Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Emosi Tak Kebagian Bantuan, Massa Jarah dan Bakar Truk Logistik Banjir di Aceh Utara
  • Banjir Aceh: Legislator PKB Minta PLN Segera Umumkan Penggratisan Listrik
  • Aksi Humanis Kapolres Lhokseumawe, Dampingi Anak Korban Banjir Lewat Trauma Healing di Aceh Utara
  • Soal Bantuan ke Mualem dari Malaysia – Tiongkok, Menhan: Itu Bantuan Personal, Bukan Bantuan Asing
  • Empat Helikopter Polri Angkut Bantuan Banjir Aceh dari Posko Kualanamu

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Emosi Tak Kebagian Bantuan, Massa Jarah dan Bakar Truk Logistik Banjir di Aceh Utara

10/12/2025

Banjir Aceh: Legislator PKB Minta PLN Segera Umumkan Penggratisan Listrik

10/12/2025

Aksi Humanis Kapolres Lhokseumawe, Dampingi Anak Korban Banjir Lewat Trauma Healing di Aceh Utara

10/12/2025
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Desember 11
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Emosi Tak Kebagian Bantuan, Massa Jarah dan Bakar Truk Logistik Banjir di Aceh Utara

    10/12/2025

    Aksi Humanis Kapolres Lhokseumawe, Dampingi Anak Korban Banjir Lewat Trauma Healing di Aceh Utara

    10/12/2025

    Mahasiswa Tapanuli Bantu Korban Banjir Aceh Utara

    09/12/2025

    Pemko Lhokseumawe: Saatnya PLN Gratiskan Tagihan Listrik Korban Banjir Aceh

    09/12/2025

    Kunjungan Haru Danrem 011 ke Kodim 0117/Aceh Tamiang: Prajurit Kehilangan Istri dan Anak dalam Longsor

    09/12/2025
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Banjir Aceh: Legislator PKB Minta PLN Segera Umumkan Penggratisan Listrik

    10/12/2025

    Soal Bantuan ke Mualem dari Malaysia – Tiongkok, Menhan: Itu Bantuan Personal, Bukan Bantuan Asing

    10/12/2025

    Empat Helikopter Polri Angkut Bantuan Banjir Aceh dari Posko Kualanamu

    10/12/2025

    Listrik Belum Normal, Dirut PLN Sampaikan Permohonan Maaf ke Rakyat Aceh

    09/12/2025
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Nasional»ASN Pensiun Usia 45 Tahun, Kepala BKN Bilang Sangat Tidak Mungkin
Nasional

ASN Pensiun Usia 45 Tahun, Kepala BKN Bilang Sangat Tidak Mungkin

RedaksiBy Redaksi03/12/2019Updated:05/12/2019Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) Bima Haria Wibisana, menanggapi usulan Konsultan Teknik dan Manajemen Djosi Djohar agar batas usia pensiun PNS (pegawai negeri sipil) direvisi dari usia 58 tahun menjadi 45 tahun.

Bima Haria menilai, dinilai sah-sah saja usulan seperti itu. Menurutnya, siapapun bisa memberikan masukan dengan berbagai argumen.

“Itu usulan kan? Ya silakan saja, namanya juga usulan tetapi pemerintah kan punya regulasi yang jadi pedoman dalam birokrasi pemerintahan,” kata Bima Haria kepada JPNN (grup fajar), Selasa (3/12).

Batas usia pensiun (BUP) PNS sudah diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana Pasal 87 ayat (1) huruf c UU ASN dan Pasal 239 PP 11/2017, dijelaskan, batasan usia pensiun bagi PNS yang menduduki jabatan administrasi adalah 58 tahun. Sedangkan batas usia pensiun 60 tahun untuk PNS yang menduduki jabatan pimpinan tinggi.

Sebelum UU ASN ditetapkan, BUP PNS hanya 55 tahun. “Dulu kan 55 tahun PNS sudah pensiun. Sejak ada UU ASN rerata PNS pensiun di usia 58 tahun karena berbagai pertimbangan. Salah satunya kemampuan PNS sekarang bertambah dan (di usia tersebut, red) masih produktif,” ujarnya.

Menurut Bima, tidak mungkin pemerintah menetapkan angka BUP tanpa ada pertimbangan serta kajian mendalam. Kalau harus pensiun di usia 45 tahun sangat tidak mungkin, karena itu masa-masa emas PNS. Apalagi PNS pola kariernya berjenjang (jabatan karier).

Sebelumnya, konsultan teknik dan manajemen Djosi Djohar mengusulkan BUP PNS direvisi dari usia 58 tahun menjadi 45 tahun. Menurutnya, perubahan ini akan mampu membuka kesempatan kerja yang lebih luas, dan meningkatkan produktivitas perekonomian negara.

“Batas usia pensiun saat ini 58 tahun, sedangkan usia produktif itu katakanlah 70 tahun. Berarti dia punya 12 tahun pascapensiun, itu waktu yang singkat untuk banting setir setelah pensiun. Kalau batas usia pensiun 45 tahun, berarti dia punya waktu 25 tahun untuk berkecimpung pada bidang swasta,” kata Djosi dalam siaran tertulisnya, Senin (2/12).

Kader PDIP ini mengatakan, negara maju adalah negara dengan presentase wiraswasta atau pengusahanya tinggi. Artinya, dengan revisi Undang Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara (ASN), pemerintah mendukung pertumbuhan kuantitas jumlah pengusaha.

Sedangkan di saat bersamaan, sirkulasi sumber daya manusia dalam tubuh birokrasi mampu berjalan dengan cepat, sehingga penyerapan pegawai juga lebih besar. (as1)

ASN BKN PENSIUN
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleJelang Milad GAM, Jangan ada Pengibaran Bintang Bulan
Next Article Khusus Orang Kaya, Sedan Mewah dengan Cat Bertabur Kristal
Redaksi
  • Website

Related Posts

Banjir Aceh: Legislator PKB Minta PLN Segera Umumkan Penggratisan Listrik

10/12/2025

Soal Bantuan ke Mualem dari Malaysia – Tiongkok, Menhan: Itu Bantuan Personal, Bukan Bantuan Asing

10/12/2025

Empat Helikopter Polri Angkut Bantuan Banjir Aceh dari Posko Kualanamu

10/12/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Emosi Tak Kebagian Bantuan, Massa Jarah dan Bakar Truk Logistik Banjir di Aceh Utara

10/12/2025

Banjir Aceh: Legislator PKB Minta PLN Segera Umumkan Penggratisan Listrik

10/12/2025

Aksi Humanis Kapolres Lhokseumawe, Dampingi Anak Korban Banjir Lewat Trauma Healing di Aceh Utara

10/12/2025

Soal Bantuan ke Mualem dari Malaysia – Tiongkok, Menhan: Itu Bantuan Personal, Bukan Bantuan Asing

10/12/2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Empat Helikopter Polri Angkut Bantuan Banjir Aceh dari Posko Kualanamu

By Redaksi10/12/2025

ASPOST.ID- Empat helikopter Polri dikerahkan untuk mengangkut bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir di Provinsi…

Mahasiswa Tapanuli Bantu Korban Banjir Aceh Utara

09/12/2025

Pemko Lhokseumawe: Saatnya PLN Gratiskan Tagihan Listrik Korban Banjir Aceh

09/12/2025

Kunjungan Haru Danrem 011 ke Kodim 0117/Aceh Tamiang: Prajurit Kehilangan Istri dan Anak dalam Longsor

09/12/2025
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.