Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Wali Kota Lhokseumawe Tunjuk Said Bachtiar Jadi Plt Kepala Dinas PUPR
  • Wali Kota Tunjuk A.Haris jadi Plt Sekda Lhokseumawe
  • Wali Kota Lhokseumawe Diisukan Ganti Sekda dan Kadis PUPR
  • Wali Kota Sayuti Pimpin Rapat Bahas Belanja Hibah dan Bansos 2025
  • Hasbi: Saatnya Bersatu untuk Mensejahterakan Rakyat Aceh

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Lhokseumawe Tunjuk Said Bachtiar Jadi Plt Kepala Dinas PUPR

19/05/2025

Wali Kota Tunjuk A.Haris jadi Plt Sekda Lhokseumawe

19/05/2025

Wali Kota Lhokseumawe Diisukan Ganti Sekda dan Kadis PUPR

19/05/2025
Kategori
  • Barat
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Mei 20
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Wali Kota Lhokseumawe Tunjuk Said Bachtiar Jadi Plt Kepala Dinas PUPR

    19/05/2025

    Wali Kota Tunjuk A.Haris jadi Plt Sekda Lhokseumawe

    19/05/2025

    Wali Kota Lhokseumawe Diisukan Ganti Sekda dan Kadis PUPR

    19/05/2025

    Wali Kota Sayuti Pimpin Rapat Bahas Belanja Hibah dan Bansos 2025

    18/05/2025

    Hasbi: Saatnya Bersatu untuk Mensejahterakan Rakyat Aceh

    15/05/2025
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Geuchik Lancang Garam Lulus Seleksi Peacemaker Justice Award 2025

    09/05/2025

    Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Sianida Beromzet Rp 59 Miliar

    08/05/2025

    Humas Polri Perlu Adaptif Hadapi Serangan Digital dan Era Post-Truth

    08/05/2025

    Bill Gates Akan Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo

    08/05/2025
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Nasional»ASN Pensiun Usia 45 Tahun, Kepala BKN Bilang Sangat Tidak Mungkin
Nasional

ASN Pensiun Usia 45 Tahun, Kepala BKN Bilang Sangat Tidak Mungkin

RedaksiBy Redaksi03/12/2019Updated:05/12/2019Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) Bima Haria Wibisana, menanggapi usulan Konsultan Teknik dan Manajemen Djosi Djohar agar batas usia pensiun PNS (pegawai negeri sipil) direvisi dari usia 58 tahun menjadi 45 tahun.

Bima Haria menilai, dinilai sah-sah saja usulan seperti itu. Menurutnya, siapapun bisa memberikan masukan dengan berbagai argumen.

“Itu usulan kan? Ya silakan saja, namanya juga usulan tetapi pemerintah kan punya regulasi yang jadi pedoman dalam birokrasi pemerintahan,” kata Bima Haria kepada JPNN (grup fajar), Selasa (3/12).

Batas usia pensiun (BUP) PNS sudah diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana Pasal 87 ayat (1) huruf c UU ASN dan Pasal 239 PP 11/2017, dijelaskan, batasan usia pensiun bagi PNS yang menduduki jabatan administrasi adalah 58 tahun. Sedangkan batas usia pensiun 60 tahun untuk PNS yang menduduki jabatan pimpinan tinggi.

Sebelum UU ASN ditetapkan, BUP PNS hanya 55 tahun. “Dulu kan 55 tahun PNS sudah pensiun. Sejak ada UU ASN rerata PNS pensiun di usia 58 tahun karena berbagai pertimbangan. Salah satunya kemampuan PNS sekarang bertambah dan (di usia tersebut, red) masih produktif,” ujarnya.

Menurut Bima, tidak mungkin pemerintah menetapkan angka BUP tanpa ada pertimbangan serta kajian mendalam. Kalau harus pensiun di usia 45 tahun sangat tidak mungkin, karena itu masa-masa emas PNS. Apalagi PNS pola kariernya berjenjang (jabatan karier).

Sebelumnya, konsultan teknik dan manajemen Djosi Djohar mengusulkan BUP PNS direvisi dari usia 58 tahun menjadi 45 tahun. Menurutnya, perubahan ini akan mampu membuka kesempatan kerja yang lebih luas, dan meningkatkan produktivitas perekonomian negara.

“Batas usia pensiun saat ini 58 tahun, sedangkan usia produktif itu katakanlah 70 tahun. Berarti dia punya 12 tahun pascapensiun, itu waktu yang singkat untuk banting setir setelah pensiun. Kalau batas usia pensiun 45 tahun, berarti dia punya waktu 25 tahun untuk berkecimpung pada bidang swasta,” kata Djosi dalam siaran tertulisnya, Senin (2/12).

Kader PDIP ini mengatakan, negara maju adalah negara dengan presentase wiraswasta atau pengusahanya tinggi. Artinya, dengan revisi Undang Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara (ASN), pemerintah mendukung pertumbuhan kuantitas jumlah pengusaha.

Sedangkan di saat bersamaan, sirkulasi sumber daya manusia dalam tubuh birokrasi mampu berjalan dengan cepat, sehingga penyerapan pegawai juga lebih besar. (as1)

ASN BKN PENSIUN
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleJelang Milad GAM, Jangan ada Pengibaran Bintang Bulan
Next Article Khusus Orang Kaya, Sedan Mewah dengan Cat Bertabur Kristal
Redaksi
  • Website

Related Posts

Wali Kota Sayuti: ASN Nongkrong di Warkop Jam Kerja Silahkan Foto Kirim ke Saya

14/05/2025

Geuchik Lancang Garam Lulus Seleksi Peacemaker Justice Award 2025

09/05/2025

Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Sianida Beromzet Rp 59 Miliar

08/05/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Wali Kota Lhokseumawe Tunjuk Said Bachtiar Jadi Plt Kepala Dinas PUPR

19/05/2025

Wali Kota Tunjuk A.Haris jadi Plt Sekda Lhokseumawe

19/05/2025

Wali Kota Lhokseumawe Diisukan Ganti Sekda dan Kadis PUPR

19/05/2025

Wali Kota Sayuti Pimpin Rapat Bahas Belanja Hibah dan Bansos 2025

18/05/2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Hasbi: Saatnya Bersatu untuk Mensejahterakan Rakyat Aceh

By Redaksi15/05/2025

ASPOST.ID- Ketua Satgassus Swasembada Pangan dan Infrastruktur Provinsi Aceh, Hasbi, ST, menyampaikan sudah saatnya semua…

Wali Kota Sayuti: ASN Nongkrong di Warkop Jam Kerja Silahkan Foto Kirim ke Saya

14/05/2025

Kapolres Lhokseumawe Bahas Isu Kamtibmas Bersama Prof. Dr. Apridar

14/05/2025

Polres Lhokseumawe Bongkar Kasus 1.912 Butir Ekstasi, Satu Kurir Diciduk

14/05/2025
Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.