Pos-pos Terbaru
- Baru Sebulan Memimpin, Ketua STIKesMu Lhokseumawe Bangun Jejaring Strategis ke UMSU
- Pasca Banjir, KKP Salurkan 4,998 Juta Benur Vaname kepada Petambak di Empat Kecamatan Aceh Utara
- Jelang Milad 800 Tahun Aceh Utara, Dasar Sejarah 1226 M Kembali Dipersoalkan
- Ratusan Warga Pesisir Aceh Utara Berobat Gratis Bersama PHE NSO dan Lanal Lhokseumawe
- BULOG Perkuat Pengawasan Harga dan Ketersediaan Beras di Lhokseumawe
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
- Baru Sebulan Memimpin, Ketua STIKesMu Lhokseumawe Bangun Jejaring Strategis ke UMSU
- Pasca Banjir, KKP Salurkan 4,998 Juta Benur Vaname kepada Petambak di Empat Kecamatan Aceh Utara
- Jelang Milad 800 Tahun Aceh Utara, Dasar Sejarah 1226 M Kembali Dipersoalkan
- Ratusan Warga Pesisir Aceh Utara Berobat Gratis Bersama PHE NSO dan Lanal Lhokseumawe
- BULOG Perkuat Pengawasan Harga dan Ketersediaan Beras di Lhokseumawe
- Tarmizi AR Kembali Bertarung di Pilchikgam Keude Cunda, Usung Semangat Keberlanjutan
- Jumlah Pasien Membludak, Saatnya BPJS Kesehatan Buka Kerja Sama Segera ke RSU Kasih Ibu Lhokseumawe
- PIM Tanam 600 Mangga Kiojay di Aceh Utara, Kampung Madat Diproyeksikan Jadi Sentra Ekonomi Baru
Penulis: Redaksi
ASPOST.ID- Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror berhasil menangkap Koordinator Teroris Wilayah Aceh Jaringan Jemaah Islamiyah (JI) berinisial ISA (37) di Kantor Desa Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, 3 Agustus 2022. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan adanya penangkapan satu terduga teroris yang merupakan Qoid Korda Wilayah Aceh jaringan JI. Hal tersebut sebagaimana laporan yang diterima dari Kasatgaswil Aceh Densus 88 AT. Lebih dalam Winardy menjelaskan, dalam struktur JI, ISA menjabat sebagai Korda Aceh. Di samping itu dia juga Ketua FKPP Sumbagut Wilayah Aceh Tamiang dari tahun 2010 sampai sekarang. Selain itu, sambungnya, ISA pernah mengikuti…
ASPOST.ID- Kepala Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani menyampaikan, Aceh diberikan kesempatan untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Sumatera 2022. “Bank Indonesia berkolaborasi dengan Pemerintah Aceh dan segenap pemangku kepentingan menggelar event FESyar Sumatera 2022 guna mendorong keterlibatan masyarakat terhadap perkembangan dan potensi ekonomi syariah,” kata Achris Sarwani di Banda Aceh, Rabu (3/8). Ia menjelaskan kegiatan yang berlangsung di Kota Banda Aceh itu akan dimeriahkan dengan beragam pertunjukan dan sharia fair dengan showcasing UMKM berkualitas di berbagai bidang. FESyar Sumatera 2022 juga diisi dengan seminar/webinar untuk semakin memperdalam dan mengoptimalkan potensi ekonomi syariah di Aceh dan Sumatera…
ASPOST.ID- Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara menerima pelimpahan 3 tersangka dan barang bukti tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) pada Gampong Blang Talon, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara dari Penyidik Tipikor Polres Lhokseumawe, Rabu (3/8). Ketiga tersangka yang diserahkan itu berinisial AL selaku Keuchik Gampong Blang Talon, tersangka EW selaku bendahara Gampong Blang Talon Tahun Anggaran 2016 s.d 2018 dan tersangka AU Bendahara Dana Desa Gampong Blang Talon Tahun Anggaran 2019. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dr. Diah Ayu H.L Akbari, S.H. M.Hum melalui Kasi Intel Arif Kadarman, S.H menyebutkan, ketiga tersangka yang diserahkan…
ASPOST.ID- Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, akhirnya menetapkan 5 tersangka terkait dugaan tindak pidana Korupsi pembangunan rumah senif fakir miskin pada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021. Kelima tersangka itu ditetapkan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dr. Diah Ayu H.L Akbari, S.H. M.Hum melalui Kasi Intel Arif Kadarman, S.H dalam keterangan tertulis kepada awak media menyampaikan, kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi karena terlibat secara langsung dalam proses pembangunan rumah senif fakir miskin pada Sekretariat Baitul…
ASPOST.ID- Kolesterol merupakan salah satu penyakit yang berbahaya dan banyak orang yang tidak menyadari gejala yang dialami. Padahal kadar kolesterol yang tinggi dapat meningkatkan sejumlah masalah kesehatan yang serius seperti jantung dan stroke. Kolesterol sendiri merupakan zat lilin seperti lemak yang diproduksi oleh hati dan sel-sel tubuh lainnya. Tubuh manusia membutuhkan kolesterol untuk menghasilkan hormon, vitamin D, dan asam empedu. Ternyata, jika sering mengalami kram di area pinggul, paha, atau betis, bisa jadi itu adalah gejala kolesterol tinggi. Kram ini bisa terjadi ketika sedang beraktivitas seperti berjalan, mendaki tangga, atau berolahraga. Kram tersebut umumnya akan membaik setelah aktivitas tak dilakukan…
ASPOST.ID- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapatkan mandat dari Pelaksana tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Mahfud MD untuk menyiapkan sistem pendataan honorer. Amanat tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan saat ini pemerintah baru mencoba melakukan pemetaan jumlah pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di seluruh instansi. Sistemnya saat ini tengah dipersiapkan BKN. Kemungkinan butuh 2-3 minggu ke depan, terhitung sejak SE MenPAN-RB diterbitkan, aplikasi pendataan honorer itu selesai. “Insyaallah paling cepat pertengahan Agustus aplikasi pendataan honorer selesai, sampai dengan uji keamanan…
ASPOST.ID-Pelaksana tugas (Plt.) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Mahfud MD meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk proaktif dalam pemetaan pegawai non-ASN. Permintaan Mahfud MD ini tertuang dalam SE MenPAN-RB Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli. Dalam suratnya, Mahfud MD menjelaskan pendataan honorer itu berkaitan surat edaran MenPAN-RB sebelumnya Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, tanggal 31 Mei 2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pusat dan daerah. SE MenPAN-RB 31 Mei itu salah satunya berisi tentang penghapusan honorer, yang mana hanya ada PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK mewajibkan…
ASPOST.ID-Ternyata, Pabrik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, dalam sepekan terakhir ini terhenti beroperasi. Penyebabnya, terkendala suplai pasokan gas dari PT Medco E&P Malaka yang sedang dilakukan perbaikan. AVP Humas PT PIM, Dedi Ikhsan membenarkan pabrik PT PIM sementara waktu berhenti beroperasi. Dikarenakan untuk sementara ini PT Medco E&P Malaka sedang melakukan perbaikan. “ Jadi terhitung 25-31 Juli 2022 pabrik PIM berhenti sementara. Insya Allah, 31 Juli 2022 pabrik akan beroperasi secara normal,” kata Dedi Ikhsan, Jumat (29/7/2022), dilansir bakata. Dedi mengatakan sembari ada perbaikan di PT Medco E&P Malaka, pihaknya juga memanfaatkan waktu…
ASPOST.ID- Dandim 0103/Aut Letkol Inf Hendrasari Nurhono S.I.P, M.I.P., mendampingi Asisten Teritorial (Aster) Kasdam IM Kolonel Inf Deni Gunawan, meninjau lokasi normalisasi saluran sungai di Aceh Utara, Minggu (31/7). Hal itu dilakukan untuk peningkatan hasil ketahanan pangan terutama tamanan padi milik masyarakat di 16 titik tersebar di 4 kecamatan di Aceh Utara. Dimana lokasi itu nantinya akan dibersihkan dari lumpur dan tanaman liar mengapung di atas permukaan air mempunyai tingkat pertumbuhan yang sangat cepat, sehingga dianggap tanaman gulma dapat merusak lingkungan perairan. Atas kondisi itu menjadi salah satu alasan Kodam IM sesuai rencana dalam waktu dekat ini akan melaksanakan normalisasi…
ASPOST.ID-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera mengimplementasikan aturan penghapusan data STNK yang mati pajak selama 2 tahun. Aturan itu sudah termaktub dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). “Kita ingin secepat-cepatnya ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat (29/7/2022). Firman menjelaskan, apabila aturan tersebut mulai dimulai, kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong. Menurut Firman, aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan. “Kita ingin data ini…
