Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Peringati 1.243 Tahun Wafat Imam Syafi’i, Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi’i Aceh Gelar Haul ke-12 di Lhokseumawe
  • Husaini Ikut Groundbreaking Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara
  • Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh
  • Alat Berat TNI AD Tiba di Lhokseumawe, Percepat Pemulihan Pasca Banjir Aceh
  • TA.Khalid Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Negara, Saya Beli Sah Sejak 2006

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peringati 1.243 Tahun Wafat Imam Syafi’i, Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi’i Aceh Gelar Haul ke-12 di Lhokseumawe

15/01/2026

Husaini Ikut Groundbreaking Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

15/01/2026

Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

14/01/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Januari 16
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Peringati 1.243 Tahun Wafat Imam Syafi’i, Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi’i Aceh Gelar Haul ke-12 di Lhokseumawe

    15/01/2026

    Husaini Ikut Groundbreaking Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

    15/01/2026

    Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

    14/01/2026

    Alat Berat TNI AD Tiba di Lhokseumawe, Percepat Pemulihan Pasca Banjir Aceh

    14/01/2026

    TA.Khalid Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Negara, Saya Beli Sah Sejak 2006

    14/01/2026
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Kayu Hanyut di Aceh Utara, Dimanfaatkan untuk Huntara Korban Banjir

    13/01/2026

    Awal Januari 2026, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp1,279 Triliun ke Aceh

    13/01/2026

    Ketika Kayu Raksasa Hanyut, Alam Aceh Menggugat

    12/01/2026

    Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

    10/01/2026
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»Ditangkap, Keuchik dan Bendahara Gampong Blang Talon Aceh Utara Diduga Korupsi Dana Desa
Daerah

Ditangkap, Keuchik dan Bendahara Gampong Blang Talon Aceh Utara Diduga Korupsi Dana Desa

RedaksiBy Redaksi03/08/2022Updated:03/08/2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara menerima pelimpahan 3 tersangka dan barang bukti tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) pada Gampong Blang Talon, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara dari Penyidik Tipikor Polres Lhokseumawe, Rabu (3/8).

Ketiga tersangka yang diserahkan itu berinisial AL selaku Keuchik Gampong Blang Talon, tersangka EW selaku bendahara Gampong Blang Talon Tahun Anggaran 2016 s.d 2018 dan tersangka AU Bendahara Dana Desa Gampong Blang Talon Tahun Anggaran 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dr. Diah Ayu H.L Akbari, S.H. M.Hum melalui Kasi Intel Arif Kadarman, S.H menyebutkan, ketiga tersangka yang diserahkan oleh penyidik Tipikor Polres Lhokseumawe kepada pihaknya langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Ibukota Kabupaten Aceh Utara untuk menjalani masa penahanan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Utara selama 20 hari.

Ia menjelaskan, para tersangka diduga telah melakukan Korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Gampong Blang Talon Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2017, 2018 dan 2019 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 442.756.251. Hal itu berdasarkan penghitungan Kerugian Negara oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Utara.

Perbuatan para tersangka diancam pidana dalam pasal Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(asp/ril)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDiduga Korupsi Rumah Senif Fakir Miskin Baitul Mal, Kejari Lhoksukon Tetapkan Lima Tersangka
Next Article Festival Ekonomi Syariah Sumatera 2022, Aceh Jadi Tuan Rumah
Redaksi
  • Website

Related Posts

Peringati 1.243 Tahun Wafat Imam Syafi’i, Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi’i Aceh Gelar Haul ke-12 di Lhokseumawe

15/01/2026

Husaini Ikut Groundbreaking Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

15/01/2026

Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

14/01/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Peringati 1.243 Tahun Wafat Imam Syafi’i, Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi’i Aceh Gelar Haul ke-12 di Lhokseumawe

15/01/2026

Husaini Ikut Groundbreaking Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

15/01/2026

Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

14/01/2026

Alat Berat TNI AD Tiba di Lhokseumawe, Percepat Pemulihan Pasca Banjir Aceh

14/01/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

TA.Khalid Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Negara, Saya Beli Sah Sejak 2006

By Redaksi14/01/2026

ASPOST.ID- Anggota DPR RI, T.A. Khalid, membantah keras tudingan bahwa dirinya menjual tanah negara atau…

Wali Kota Lhokseumawe Kembali Copot Dua Pejabat Strategis, Ini Alasannya

13/01/2026

Gerak Cepat, Pemko Lhokseumawe Serahkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir

13/01/2026

Balai Pengajian Darul Abrar Dibangun, Perkuat Pendidikan Keagamaan Aceh Utara

13/01/2026
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.