Pos-pos Terbaru
- Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen
- Polemik “Londo Ireng” Berlanjut, IJTI Minta Prabowo Hindari Pelabelan Profesi Jurnalis
- Ada Apa? Penahanan Eks Jampidsus Febrie Tanpa Rompi dan Borgol Tuai Kritikan
- Perang Timur Tengah Memanas, Bahrain dan Kuwait Bergabung Serang Iran
- Soroti Pernyataan Presiden, PWA Pusat: Pelabelan Wartawan “Londo Ireng” Dinilai Berbahaya
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
- Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen
- Polemik “Londo Ireng” Berlanjut, IJTI Minta Prabowo Hindari Pelabelan Profesi Jurnalis
- Ada Apa? Penahanan Eks Jampidsus Febrie Tanpa Rompi dan Borgol Tuai Kritikan
- Perang Timur Tengah Memanas, Bahrain dan Kuwait Bergabung Serang Iran
- Soroti Pernyataan Presiden, PWA Pusat: Pelabelan Wartawan “Londo Ireng” Dinilai Berbahaya
- Klarifikasi Resmi DSI Aceh Utara: Tak Ada Pungutan dalam Program Motor Imam Gampong
- Gandeng Turki, Menaker Yassierli Bawa Pulang Konsep ‘Model Factory’ untuk Revolusi Balai Latihan Vokasi Indonesia
- PT PEMA Setor Dividen Rp28,76 Miliar ke Pemerintah Aceh, Tertinggi dalam Tiga Tahun Terakhir
Penulis: Redaksi
ASPOST.ID- Timnas Indonesia U-23, tidak boleh meremehkan Brunei Darussalam pada laga cabang sepak bola Grup B SEA Games 2019 di Stadion Binan, Selasa (3/12) malam. Pada pertemuan terakhir Indonesia harus susah payah untuk mengalahkan Brunei. Kali terakhir Indonesia bertemu Brunei terjadi pada babak kualifikasi Piala Asia U-23 2020 di Stadion My Dinh, Vietnam, 26 Maret 2019. Ketika itu Garuda Muda asuhan pelatih Indra Sjafri menang tipis 2-1. Indonesia sempat unggul dua gol melalui Dimas Drajad dan Raffi Syarahil. Brunei kemudian memperkecil kedudukan lewat penalti Azim Izamuddin Suhaimi. Skor 2-1 untuk Indonesia bertahan hingga akhir laga. Itu adalah satu-satunya kemenangan Timnas…
ASPOST.ID- Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) Bima Haria Wibisana, menanggapi usulan Konsultan Teknik dan Manajemen Djosi Djohar agar batas usia pensiun PNS (pegawai negeri sipil) direvisi dari usia 58 tahun menjadi 45 tahun. Bima Haria menilai, dinilai sah-sah saja usulan seperti itu. Menurutnya, siapapun bisa memberikan masukan dengan berbagai argumen. “Itu usulan kan? Ya silakan saja, namanya juga usulan tetapi pemerintah kan punya regulasi yang jadi pedoman dalam birokrasi pemerintahan,” kata Bima Haria kepada JPNN (grup fajar), Selasa (3/12). Batas usia pensiun (BUP) PNS sudah diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana Pasal 87 ayat (1) huruf c…
ASPOST.ID- Pemerintah Iran mengklaim masih mengekspor minyaknya ke sejumlah negara. Teheran menilai sanksi Amerika Serikat (AS) yang membidik aktivitas penjualan minyaknya telah gagal. “Meskipun ada tekanan dari Amerika dan sanksi yang dijatuhkan pada ekspor minyak kami dan kami masih terus menjual minyak kami dengan menggunakan cara lain. Bahkan ketika negara-negara sahabat telah berhenti membeli minyak mentah kami karena takut terhadap sanksi Amerika,” ujar Wakil Presiden Iran Eshaq Jahangiri pada Senin (2/12). Dia pun kembali menyinggung tentang ambisi pemerintahan Presiden AS Donald Trump yang ingin menghabisi sektor minyak Iran. “Mereka gagal membawa ekspor minyak kita ke nol seperti yang direncanakan,” kata…
ASPOST.ID- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh, mengadakan penyuluhan pencegahan penggunaan narkoba dikalangan generasi muda di Lhokseumawe. Penyuluhan itu mengusung tema “Ayoo Pemuda Perangi Narkoba di Bumoe Serambi Mekkah,”, Pemuda Tangguh Tanpa Narkoba, Menuju Aceh Teuga dan Aceh Hebat. Kegiatan ini diikuti oleh 100 pemuda dan pelajar se- Kota Lhokseumawe serta pengurus LAN, di gedung Hasbi Ash-Shidiqqie Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Asisten III Setdako Lhokseumawe, Miswar Ibrahim, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Hadir sebagai pemateri diantaranya, Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Fakhrurozzi, SH. Penyuluhan pencegahan penggunaan narkoba dikalangan generasi muda itu terlaksana atas kerjasama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)…
ASPOST.ID- Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu kesal dan mengecam enam anggota Uni Eropa karena menerapkan mekanisme barter dengan Iran. Netanyahu menganggap langkah enam negara Eropa itu telah mendukung penindasan rezim Teheran terhadap rakyatnya sendiri yang sedang memprotes kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Enam negara Eropa yang menerapkan sistem barter dengan Iran adalah Belgia, Denmark, Finlandia, Belanda, Norwegia, dan Swedia. “Sementara rezim Iran membunuh rakyatnya sendiri, negara-negara Eropa bergegas untuk mendukung rezim yang sangat mematikan itu,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan. Negara-negara Eropa ini harus malu pada diri mereka sendiri,” katanya lagi, seperti dikutip ABC, Senin (2/12/2019). Protes besar…
ASPOST.ID- Unit PPA Satuan Reskrim Polres Aceh Utara melakukan penahanan terhadap HS (22) pelaku percobaan pemerkosaan terhadap M (33) seorang ibu Rumah tangga yang merupakan istri seorang anggota TNI. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Rabu (26/11/2019) pada pukul 11.00 WIB dipinggir jalan Gampong Reudeup Kecamatan Lhoksukon. Baru pada pukul 18.00 WIB, pelaku diserahterimakan pihak TNI Brigif 25/Siwah ke Polres Aceh Utara. Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama melalui Kaur Bin Opsnal-nya Aiptu Dapot Situmorang menerangkan jika pelaku ditangkap pihak TNI Brigif 25/Siwah dibantu warga saat bersembunyi disemak-semak kebun sawit tak jauh dari lokasi kejadian selang 5 jam sejak…
ASPOST.ID- Meski lebih dari 99 persen kasus kematian akibat rabies disebabkan oleh gigitan anjing. Namun hewan lain seperti kucing, kera, kelelawar juga bisa menularkan penyakit berbahaya ini. Untuk itu, masyarakat Aceh diimbau untuk waspada dan selalu melakukan upaya pencegahan jika memelihara salah satu dari hewan-hewan yang berpotensi membawa virus rabies. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Bukhari, saat membacakan sambutan tertulis Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, pada pembukaan Rapat Koordinasi Penanganan Rabies se-Sumatera, di Anjong Mon Mata, Selasa (26/7/2019). “Masyarakat harus waspada karena Aceh termasuk daerah yang cukup rawan dengan penyakit rabies. Apalagi di daerah pertanian…
ASPOST.ID- Polres Aceh Utara mengerahkan sejumlah Personel bersenjata lengkap mengawal pemindahan 12 Narapidana Rutan Lhoksukon ke Lapas Kelas II.A Banda Aceh, Sabtu (23/11/2019). Seluruh Napi ini dijatuhkan masa hukuman penjara diatas 8 tahun hingga seumur hidup lantaran tindak pidana pengeroyokan, pembunuhan, perlindungan anak dan Narkotika. Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kabag Ops AKP Syukrif I Panigoro mengatakan jika dalam tugas pengawalan pemindahan napi ini Polres Aceh Utara melibatkan 12 personel gabungan. “Ini dilakukan atas dasar permintaan pihak cabang Rutan Lhoksukon. 12 Napi diberangkatkan pada pukul 11.30 siang dan tiba di Lambaro, Banda Aceh pada pukul 17.30 sore…
ASPOST.ID – Masyarakat harus mendukung aparat penegak hukum untuk sama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Aceh Utara. Hal itu disebabkan, selama ini Kabupaten Aceh Utara masuk dalam daerah kategori darurat dan rawan narkoba. “Kita mendengar dan membaca di media bahwa aparat penegak hukum, seperti Polres Aceh Utara hampir setiap hari menangkap pemakai dan pengedar narkoba, seperti sabu-sabu serta ganja,”ucap Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Aceh Utara,Mawardi, kepada aspost.id. Sebut Mawardi, untuk melakukan pencegahan harus melibatkan semua pihak dan bukan saja dari pemerintah serta aparat penegak hukum. Namun, peran serta masyarakat secara umum dan orang tua sianak agar selalu…
ACEH (ASPOST)- Provinsi Aceh memiliki 23 kabupaten/kota yang dikenal sebagai daerah penerapan Syariat Islam secara kaffah sejak tahun 2001 silam. Akan tetapi hampir 18 tahun pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, ternyata masih saja beredar minuman keras (Miras). Untuk penerapan Syariat Islam itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) atau lebih kenal sebagai Qanun Syariat Islam Nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah dan Ibadah, Qanun Nomor 12 tahun 2003 tentang Khamar, Qanun Nomor 13 tahun 2003 tentang Maisir dan Qanun Nomor 14 tahun 2003 tentang Khalwat. Beredarnya minuman keras (Miras) di Aceh, seperti yang ditemukan oleh Polisi Syariat…
