Cegah Corona, Lapas dan Rutan di Aceh Tutup Layanan Kunjungan Sementara

LAPAS- Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Aceh, Meurah Budiman, saat melakukan inspeksi di Lapas Banda Aceh dan memberikan pengarahan pada petugas pengamanan. FOR ASPOST.ID

ASPOST.ID– Sebanyak 26 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Aceh, akan ditutup layanan kunjungan tamu untuk sementara waktu, mulai Sabtu (21/3/2020) hingga batas waktu belum ditentukan.

Penutupan layanan kunjungan sementara waktu itu, sesuai dengan Instruksi Kepala Devisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh tanggal 19 Maret 2020, tentang Penutupan Sementara Layanan Kunjungan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana/Tahanan) di Lapas/Rutan.

Selanjutnya, dengan keluarnya Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, tanggal 17 Maret 2020 tentang Pencegahan, Penanganan, Pengendalian dan Pemulihan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Unit Pelaksana Teknik Pemasyarakatan. Kemudian, sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, tanggal 16 Maret 2020 tentang Pemberitahuan Berdinas dari Rumah (Work From Home).

“Kita sudah instruksikan seluruh Lapas dan Rutan di Aceh untuk menutup layanan kunjungan sementera waktu dan tidak menerima penitipan makanan untuk penghuni. Ini semata-mata untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19),”kata Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Aceh, Meurah Budiman, kepada aspost.id, Jum’at (20/3/2020).

Meurah Budiman juga mengimbau kepada penghuni Lapas/Rutan di Aceh untuk bersabar tidak menerima kunjungan keluarga dan tamu lainnya. “Ini semua kita lakukan untuk menjaga kebersihan diri dan kebersihan kamar hunian, rajin cuci tangan dan mengikuti arahan petugas terkait pencegahan penyebaran Covid-19,”pinta Kadivpas Kanwil Kemenkumham Aceh ini yang juga pernah menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe.

Sebut Meurah Budiman, selama tidak ada kunjungan, warga binaan difasilitasi dengan kunjungan online berupa video call yang disiapkan di Lapas/Rutan untuk berkomunikasi dengan keluarga masing-masing.

Kemudian, dengan terjadinya wabah virus Covid-19 ini agar penghuni selalu berdoa mendekatkan diri  kepada Allah SWT dan tidak meninggalkan shalat lima waktu. Sementara jumlah narapidana/tahanan yang menempati 26 Lapas dan Rutan di Aceh mencapai 8.679 orang.  (asp1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here