ACEH UTARA (ASP)- Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, membentuk sebuah unit khusus yang mengelola pemberdayaan ekonomi, dengan pemberian modal usaha produktif, dan diberi nama Unit Pengelola Zakat, Infaq dan Shadaqah Produktif (Upzis-Pro). Itu dibentuk untuk pemberdayaan ekonomi umat.
Kepala Baitul Mal Aceh Utara, Tgk Yusradi Ismail, SE, mengatakan, kegiatan utama Unit Pengelola Zakat, Infaq dan Shadaqah Produktif (Upzis-Pro), adalah pembiayaan modal usaha, yang ditujukan kepada mustahik pelaku usaha mikro. Tentunya, dengan menganut prinsip pembiayaan tanpa bunga, tanpa biaya administrasi, dan bersifat dana bergulir (revolving fund). Dimana mustahik peminjam, harus mengembalikan modal usaha tersebut, sejumlah pinjaman yang diberikan.
“Bantuan dana modal usaha itu sudah digulirkan untuk 27 kelompok mustahik, dan 984 individu yang tersebar di 27 kecamatan di Aceh Utara,”ucapnya, seraya menambahkan, penerima bantuan modal usaha yakni seperti penjual lontong sampai yang jualan kelontong, dari penjual tahu sampai penjual baju. Sebahagian besar penerima modal bantuan adalah kaum ibu (emak-emak)
Sebutnya, untuk tahun 2020 Upzis-Pro mendapat alokasi dana sebesar Rp1.000.000.000,. Sedangkan, permohonan bantuan modal usaha yang telah masuk ke Upzis-Pro sebanyak 800 pemohon. Namun, yang sudah diverifikasi sebanyak 255 mustahik perorangan, dengan jumlah besaran modal yang akan alokasikan minimal Rp 1.000.000 sampai dengan Rp 3.000.000.
Sementara syarat untuk memperoleh bantuan, para pelaku usaha kecil, mengajukan permohonan bantuan modal usaha kepada Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara c/q. Ketua Upzis Pro. Dengan menyertakan surat keterangan kurang mampu, surat keterangan usaha, foto usaha, fotocopi ktp, kk dan pasfoto. Permohonan yang telah memenuhi syarat, akan diverifikasi dan bila dianggap layak akan dibantu. Untuk pengembalian selama jangka waktu 1 tahun sampai 2 tahun.
“Dengan modal usaha itu dapat mencegah rentiner di Aceh Utara. Karena keberadaan rentiner saat ini sudah sangat mencekik masyarakat. Mereka (rentiner) tidak lagi menunggu dan sudah mencari mangsa-mangsanya di pasar-pasar tradisional hingga kedesa-desa,”ungkapnya, seperti dilansir harianrakyataceh.
Untuk penyerahan bantuan modal usaha secara simbolis dilakukan oleh Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib, Ketua Komisi V DPRK Aceh Utara, Nazir Abubakar dan Kepala Baitul Mal Aceh Utara Tgk Yusradi Ismail,SE. (asp)