ASPOST.ID- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3,5 kilogram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (5/8) sekitar pukul 18.20 WITA.

Tersangka berinisial MF (20), seorang pria asal Banda Aceh, diamankan sesaat setelah turun dari pesawat Lion Air JT 0780 yang baru mendarat di Palu. Ia diketahui menempati kursi nomor B.09.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menyampaikan, penangkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima dari Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, melalui Kabag Ops Kompol I Dewa Gede Meiriawan. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang kurir narkoba yang akan tiba di Palu membawa sabu dari luar daerah melalui jalur udara.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyergapan di area kedatangan Bandara. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap koper tersangka, ditemukan enam bungkus besar sabu yang disembunyikan dalam koper berlapis plastik hitam, terselip di antara pakaian,” jelas Kapolresta saat konferensi pers, Kamis (7/8).

Total berat barang bukti mencapai 3,5 kilogram. Selain sabu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku sebagai alat komunikasi dalam menjalankan aksinya.

Dalam pemeriksaan awal, MF mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang yang tidak dikenal di Pekanbaru, Riau. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Kapolresta Palu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba lintas provinsi. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kita,” tegasnya. (asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version