ASPOST.ID- Di tengah upaya menjaga stabilitas harga pangan dan memperkuat perekonomian daerah, muncul satu persoalan yang patut mendapat perhatian serius pemerintah. Mengapa beras yang diproduksi di Aceh justru dikirim ke luar daerah, termasuk ke Medan, sebelum kembali dipasarkan ke Aceh dengan berbagai merek?
Pertanyaan tersebut menjadi relevan ketika harga dan pasokan beras masih menjadi salah satu faktor penting dalam pengendalian inflasi daerah.
Fenomena rantai distribusi yang panjang perlu dikaji secara menyeluruh. Jika beras hasil produksi Aceh harus keluar daerah terlebih dahulu sebelum kembali masuk ke pasar Aceh, tentu muncul pertanyaan mengenai efisiensi distribusi, biaya logistik, posisi petani dalam rantai pasok, hingga nilai tambah yang sebenarnya dapat dinikmati daerah.
Kenapa beras Aceh harus “jalan-jalan” ke Medan sebelum kembali ke Aceh?
Pertanyaan inilah yang perlu dijawab secara terbuka oleh para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, penggilingan padi, distributor, hingga instansi yang memiliki kewenangan terhadap perdagangan dan ketahanan pangan.
Beras dan Inflasi Jadi Perhatian
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Lhokseumawe, Yudo Herlambang, dalam Temu Media KPwBI Lhokseumawe bertema “Sinergi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan”, Jumat (14/8) sore menyampaikan bahwa pengendalian inflasi pangan masih menjadi salah satu perhatian utama.
Berdasarkan pemantauan KPwBI Lhokseumawe, komoditas volatile food, khususnya beras dan aneka cabai, menjadi salah satu perhatian dalam pengendalian inflasi di wilayah kerja KPwBI Lhokseumawe.
Pada Juli 2026, beras menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi di Kota Lhokseumawe seiring berangsur menurunnya pasokan gabah di tingkat petani. Sementara itu, aneka cabai turut memberikan tekanan sejalan dengan dimulainya musim tanam di sejumlah daerah sentra produksi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan beras tidak hanya berkaitan dengan produksi, tetapi juga menyangkut distribusi, perdagangan antar daerah, tata niaga, biaya transportasi, penggilingan, hingga pembentukan harga di tingkat konsumen.
Dari Sawah Aceh, ke Medan, Lalu Kembali Lagi?
Di tengah kondisi tersebut, rantai perdagangan beras Aceh menjadi isu yang menarik untuk ditelusuri.
Apabila beras yang berasal dari produksi Aceh dikirim ke Medan untuk diproses, dikemas, atau diperdagangkan, kemudian kembali masuk ke Aceh dengan merek berbeda, maka perlu dilihat apakah pola tersebut memberikan keuntungan optimal bagi petani dan konsumen Aceh.
Bukan sekadar persoalan beras dikirim ke mana, tetapi yang lebih penting adalah siapa yang mendapatkan nilai tambah terbesar dari rantai perdagangan tersebut.
Petani berada di titik awal rantai produksi. Konsumen berada di titik akhir. Di antara keduanya terdapat penggilingan, pedagang pengumpul, distributor, perusahaan pengemas, hingga jaringan perdagangan.
Semakin panjang rantai tersebut, semakin penting memastikan bahwa biaya distribusi benar-benar efisien dan tidak justru menjadi salah satu faktor yang mendorong harga di tingkat konsumen.
Karena itu, diperlukan transparansi mengenai asal-usul beras, jalur distribusi, kapasitas penggilingan lokal, volume beras yang keluar daerah, serta volume yang kembali masuk ke Aceh.
Aceh Jangan Hanya Jadi Sentra Produksi
Persoalan ini sekaligus membuka pertanyaan yang lebih besar: apakah Aceh hanya akan menjadi daerah penghasil bahan baku, sementara nilai tambah justru dinikmati daerah lain?
Jika gabah dan beras dari Aceh memiliki kualitas serta produksi yang memadai, maka penguatan industri penggilingan, pengemasan, distribusi, dan pemasaran di dalam daerah perlu menjadi bagian dari strategi ekonomi.
Dengan demikian, beras tidak hanya diproduksi di Aceh, tetapi juga diolah, dikemas, dipasarkan, dan membangun nilai ekonomi di Aceh.
Langkah tersebut sejalan dengan kebutuhan memperkuat hilirisasi daerah sekaligus membuka peluang usaha baru bagi pelaku UMKM dan dunia usaha lokal.
QRIS Tumbuh, Ekonomi Lokal Harus Ikut Tumbuh
Dalam kesempatan yang sama, KPwBI Lhokseumawe mencatat perkembangan positif digitalisasi ekonomi.
Pada periode Januari–Juni 2026, nominal transaksi QRIS di wilayah kerja KPwBI Lhokseumawe mencapai Rp1,93 triliun, dengan volume sebanyak 24.002.952 transaksi.
Jumlah merchant QRIS juga terus meningkat hingga mencapai 136.179 merchant pada Juni 2026.
Menurut Yudo Herlambang, perkembangan tersebut menunjukkan semakin luasnya penerimaan pembayaran digital di tengah masyarakat dan dunia usaha.
“Digitalisasi ekonomi terus meningkat. Ini menjadi peluang yang sangat besar bagi daerah, khususnya bagi UMKM. Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang masuk ke ekosistem digital, kita optimistis aktivitas ekonomi Lhokseumawe dan sekitarnya dapat terus berkembang,” ujar Yudo.
Namun, pertumbuhan ekonomi digital idealnya berjalan beriringan dengan penguatan sektor riil. Digitalisasi pembayaran akan semakin bermakna apabila produk lokal, termasuk pangan dan produk UMKM Aceh, mampu menguasai pasar dan menghasilkan nilai tambah di daerah sendiri.
8 UMKM Aceh Utara Lolos KKI
KPwBI Lhokseumawe terus mendorong onboarding UMKM menuju ekosistem digital.
Sebanyak 8 UMKM di wilayah kerja KPwBI Lhokseumawe telah lolos kurasi untuk mengikuti pameran Karya Kreatif Indonesia (KKI) di Jakarta pada 20–23 Agustus 2026.
Sepanjang Januari–Juli 2026, KPwBI Lhokseumawe juga telah melaksanakan 15 kegiatan sosialisasi dan edukasi Pelindungan Konsumen dan QRIS dengan total peserta sekitar 3.000 orang.
Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus meminimalkan risiko fraud dan scam dalam transaksi digital.
PQN 2026 Digelar di Lhokseumawe
Sebagai bagian dari penguatan digitalisasi ekonomi dan pemberdayaan UMKM, KPwBI Lhokseumawe akan menggelar rangkaian Pekan QRIS Nasional (PQN) 2026 pada 16–17 Agustus 2026 di Lhokseumawe Convention Hall.
Kegiatan tersebut menghadirkan bazar UMKM, pojok QRIS, edukasi, serta berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan pelaku usaha.
Pasar murah juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sebagai salah satu upaya mendukung pengendalian inflasi sekaligus membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Publik Menunggu Jawaban
Pertumbuhan transaksi digital memang menjadi kabar positif. Namun, di sisi lain, persoalan pangan seperti beras tetap membutuhkan perhatian serius.
Pertanyaan mengenai mengapa beras produksi Aceh dapat keluar ke Medan kemudian kembali lagi ke Aceh dengan berbagai merek bukan sekadar persoalan perdagangan.
Ini menyangkut nasib petani, efisiensi distribusi, harga pangan, hilirisasi, lapangan kerja, dan seberapa besar nilai tambah ekonomi yang benar-benar tinggal di Aceh.
Karena itu, publik layak mendapatkan penjelasan berbasis data: berapa produksi beras Aceh, berapa yang dikirim keluar daerah, berapa yang kembali masuk, melalui jalur mana, siapa pelaku distribusinya, dan bagaimana pengaruh rantai tersebut terhadap harga beras yang dibayar masyarakat.
Namun, jika rantai distribusi dapat dipangkas dan nilai tambah dapat diperbesar di daerah, maka beras Aceh bukan hanya menjadi komoditas pertanian, tetapi juga dapat menjadi kekuatan ekonomi lokal yang mampu menggerakkan petani, penggilingan, UMKM, perdagangan, hingga sektor digital.
Aceh seharusnya tidak hanya menjadi tempat beras diproduksi. Aceh juga harus menjadi tempat beras diolah, diberi nilai tambah, dipasarkan, dan menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakatnya.(red)


