ASPOST.ID- Peredaran narkotika lintas negara masih menjadi ancaman serius di Aceh. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengungkap Aceh Timur dan Aceh Utara menjadi dua wilayah yang paling banyak terpantau sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri dalam beberapa bulan terakhir.
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Dedy Tabrani, mengatakan kondisi tersebut membuat pengawasan di kedua wilayah diperketat.
“Jalur peredaran narkoba dari luar negeri paling banyak dalam beberapa bulan ini wilayah Aceh Timur dan Aceh Utara,” kata Dedy usai pemusnahan barang bukti ganja dan sabu di halaman Kantor BNNP Aceh, Kamis, (17/9).
Aceh Timur mendapat perhatian khusus karena letak geografisnya yang relatif dekat dengan kawasan perbatasan dan jalur menuju Malaysia serta Thailand.
“Ya kita selalu fokus kepada daerah sana, karena yang paling dekat dengan Satun Thailand dan wilayah Malaysia dari Aceh Timur,”kata Dedy.
Pengungkapan tersebut menjadi perhatian BNNP Aceh karena jalur laut dan posisi geografis Aceh dinilai memiliki kerentanan terhadap masuknya narkotika dari jaringan internasional.
Dedy mengatakan BNNP Aceh akan terus memusatkan pengawasan di wilayah yang dinilai rawan tersebut. Namun, menurutnya, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan.
Dukungan terhadap pencegahan dan rehabilitasi juga dinilai penting, terutama untuk melindungi generasi muda Aceh dari ancaman ketergantungan narkoba.
Dalam kesempatan itu, Dedy juga meminta Pemerintah Aceh segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2018.
Ia menyebut qanun tersebut telah berjalan sekitar delapan tahun, tetapi belum memiliki aturan pelaksana yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan penerapannya.
“Itu sama aja, tanpa peraturan pelaksanaan itu tidak bisa dilaksanakan. Kami berharap agar Qanun itu segera dibuatkan Peraturan Gubernur-nya, sehingga dengan peraturan itu, kita bisa mengajukan anggaran untuk membuat Balai Rehabilitasi Narkoba di Aceh,” kata Dedy.
Menurut Dedy, keberadaan aturan pelaksana akan memperkuat dasar bagi BNNP Aceh untuk mengusulkan dukungan anggaran, termasuk pembangunan balai rehabilitasi narkotika di Aceh.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak pernah mencoba narkoba. Menurutnya, persoalan narkotika tidak berhenti ketika seseorang berhenti mengonsumsi zat terlarang tersebut.
“Kepada masyarakat, kami berharap bahwa jangan sekali-sekali mencoba narkoba. Karena kalau kita sudah terkena narkoba, sulit sekali untuk bisa sembuh,”terangnya.
Dedy menjelaskan, pengguna narkoba memang dapat menjalani proses pemulihan. Namun, risiko kembali menggunakan narkoba tetap ada ketika seseorang kembali ke lingkungan yang sebelumnya memengaruhi perilakunya.
“Banyak pengguna bisa pulih, tetapi sementara, pulih sementara. Kemudian ketika dia kembali ke lingkungannya, dia akan terkena kembali. Jadi sembuh itu sulit sekali, tapi kalau pulih, temporary, itu bisa,”jelasnya.(asp)


