Dayan Albar Dilantik Jadi Pj Sekda Aceh Utara, Ini Penekanan Pj Bupati

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si melantik Asisten II Setdakab Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos, MAP, sebagai Pj Sekda Aceh Utara di pendopo bupati setempat, Selasa (30/1) sore.

ASPOST.ID- Penjabat Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si melantik Asisten II Setdakab Aceh Utara Dayan Albar, S.Sos, MAP, sebagai Pj Sekda Aceh Utara di pendopo bupati setempat, Selasa (30/1) sore.

Selama ini Dayan juga ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Utara. Karena, Sekda Aceh Utara definitif Dr.A.Murtala, M.Si menduduki jabatan baru sebagai Pj Bupati Aceh Jaya, yang dilantik oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jum’at, 29 Desember 2023 lalu.

Bertindak sebagai saksi dalam proses pelantikan itu yakni Inspektur Kabupaten Aceh Utara, Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D., dan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Aceh Utara, Saifuddin, S.STP.,M.SP.

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si dalam sambutannya mengatakan, tadi baru saja kita saksikan bersama-sama pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara.

“Semoga dengan pelantikan ini semakin meningkatkan kinerja dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Aceh Utara,”ucapnya.

Ia mengatakan, proses pelantikan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2019 Tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah, Surat Pj. Bupati Aceh Utara kepada Pj. Gubernur Aceh Nomor 800/11, tanggal 5 Januari 2024, Perihal Usulan Persetujuan dan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Surat Pj. Gubernur Aceh untuk Menteri Dalam Negeri Cq. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Nomor BKA.800/13/P3/2024, tanggal 11 Januari 2024, Perihal Mohon Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara dan surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/0962/OTDA, tanggal 26 Januari 2024, Hal Penjelasan atas Persetujuan Penunjukan/ Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara.

Ia juga berharap kepada Penjabat Sekretaris Daerah yang baru saja dilantik, untuk terus melaksanakan reformasi birokrasi secara nyata di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah dengan memberi penekanan pada aspek efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi, menjadikan reformasi birokrasi sebagai prasyarat utama untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,”katanya.

Selain itu, Pj Bupati menegaskan agar praktik-praktik pungli tidak terjadi lagi dalam pelayanan publik di daerah ini. Apapun bentuknya, pungli itu membuat masyarakat tidak nyaman.

“Di depan kita mereka memberikan, tapi di belakang kita mereka akan mencerca,”tegas Mahyuzar.

Disebutkan, tujuan reformasi birokrasi adalah meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur pemerintah, dan sasaran reformasi birokrasi adalah meningkatnya kinerja birokrasi, yang berorientasi hasil melalui perubahan secara terencana, bertahap, dan terintegrasi dari semua komponen strategis birokrasi.

“Perlu kami tegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memerlukan langkah strategis dan terobosan-terobosan, agar tercipta iklim kerja yang jauh lebih sehat dan energik. Kondisi ini kita harapkan dapat muncul dalam roda pemerintahan kita, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal dan fokus,”cetusnya.

Oleh karena itu, Mahyuzar berpesan agar Pj. Sekda dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab ini dengan baik. Pj. Sekda haruslah bisa diterima oleh semua jajaran ASN dan masyarakat di Kabupaten Aceh Utara. Karena, jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan orang pilihan yang dinilai sangat profesional, energik, serta memahami kondisi daerah.

“Tantangan dan tuntutan ke depan akan semakin berat seiring dengan kebutuhan masyarakat yang sangat dinamis, sehingga saya minta agar saudara Pj. Sekretaris Daerah senantiasa meningkatkan inovasi serta kompetensi, lakukanlah koordinasi intensif dengan seluruh stakeholder guna mendukung kebijakan pembangunan di daerah,”pintanya.(asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here