ASPOST.ID- Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikabarkan berhasil menciduk 8 orang yang diduga terlibat dalam jaringan teroris di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Hal itu dibenarkan oleh Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
“Benar,” kata Aswin saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Ia mengatakan, nanti akan dijelaskan oleh Humas Polri untuk selengkapnya terkait penangkapan delapan orang terduga teroris.
Aswin juga belum memberikan informasi jaringan teroris mana yang ditangkap ini. Karena pihaknya masih bekerja dalam penangkapan ini.
“Mohon waktu petugas Densus 88 sedang bekerja,” katanya. (detikcom/aspost)


