ASPOST.ID- Semangat pemberantasan narkoba dan praktik ilegal menggema kuat dari balik tembok tinggi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, Kamis (8/5/2026). Dalam sebuah apel besar dan ikrar bersama, seluruh jajaran petugas serta warga binaan menyatakan perang total terhadap narkoba, handphone ilegal, dan berbagai bentuk penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Momentum tersebut menjadi simbol kuat lahirnya komitmen baru dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik.
Kegiatan bertajuk “Apel Bersama dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih” itu turut dihadiri unsur aparat penegak hukum dan lembaga pemberantasan narkoba, di antaranya Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Lhokseumawe serta Kapolres Lhokseumawe yang diwakili Kepala Satuan Sabhara. Kehadiran lintas institusi tersebut mempertegas bahwa perang melawan narkoba dan praktik ilegal membutuhkan sinergi bersama.
Suasana apel berlangsung penuh khidmat. Seluruh peserta berdiri tegap saat ikrar dibacakan lantang di lapangan utama lapas. Kalimat demi kalimat yang diucapkan menjadi penegasan moral bahwa tidak ada lagi ruang bagi penyimpangan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, dalam amanatnya menegaskan bahwa narkoba, handphone ilegal, dan penipuan bukan persoalan sepele, melainkan ancaman serius yang dapat merusak sistem pembinaan serta mencoreng marwah institusi pemasyarakatan.
“Jangan pernah menganggap narkoba, handphone ilegal, dan penipuan sebagai persoalan kecil. Dari hal-hal seperti itulah kehancuran dapat bermula. Hari ini kita berdiri bukan hanya mengucapkan ikrar, tetapi memastikan pemasyarakatan benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan tempat tumbuhnya pelanggaran,” tegasnya.
Menurut Wahyu, integritas petugas dan kesadaran warga binaan menjadi benteng utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. Ia menegaskan, lapas harus menjadi ruang perubahan dan harapan, bukan tempat berkembangnya praktik-praktik ilegal.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Lhokseumawe, AKBP Werdha Susetyo, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang dilakukan Lapas Lhokseumawe.
“Apa yang dilakukan hari ini bukan sekadar seremoni. Ini bentuk keberanian institusi untuk berbenah dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa perang melawan narkoba benar-benar dijalankan secara nyata. Komitmen seperti ini harus terus dijaga dengan keberanian, konsistensi, dan ketegasan,” ujarnya.
Komitmen tersebut tidak berhenti pada seremoni apel semata. Usai kegiatan, petugas langsung menggelar razia gabungan di kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir setiap sudut ruangan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.
Tidak hanya itu, petugas lapas juga menjalani tes urine sebagai bentuk komitmen internal untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bersih dari narkoba. Langkah tersebut menjadi pesan tegas bahwa penegakan integritas dimulai dari internal institusi sendiri tanpa pengecualian.
Rangkaian kegiatan itu menjadi bukti bahwa perubahan di lingkungan pemasyarakatan tidak cukup hanya melalui slogan, tetapi harus diwujudkan lewat tindakan nyata, pengawasan ketat, dan keberanian untuk berbenah.
Di balik dinginnya jeruji besi, semangat perubahan itu kini mulai tumbuh. Harapan besar pun mengemuka agar pemasyarakatan benar-benar menjadi tempat lahirnya pembinaan, pemulihan kepercayaan, serta masa depan yang lebih baik bagi para warga binaan.(asp)

