ASPOST.ID- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara, melakukan uji visual terhadap kondisi udara di areal PT Abad Jaya Sentosa di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Jenis usaha industri yang dijalankan oleh perusahaan itu, yakni pemecah batu (Stone Crusher), Asphalt Mixing Plant (Pabrik Pencamburan Aspal) dan Batching Plant (Produksi Beton Curah) dengan lokasi di Gampong Tambon Baroh dan Gampong Tambon Teunong, kecamatan setempat.
“Senin kemarin kami bersama tim sudah turun ke areal PT Abad Jaya Sentosa yang diterima oleh Direktur PT Abad Jaya Sentoso H. Abdul Aziz. Dilokasi juga turut dihadiri oleh Muspika Dewantara, ada Pak Camat dan Pak Kapolsek serta Pak Keuchik Tambon Baroh,”ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara, Teuku Cut Ibrahim, SE.,M.Si, pada Selasa (20/9).
Ia mengatakan, tim yang turun selain dirinya juga ada Kabid Penataan, Pemanfaatan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) Taufiq ST, Kasi PKPLH Syamsul Rizal serta Busri, Taufiq dan Linda sebagai analis lingkungan. “Uji visual itu kita lakukan terkait adanya informasi dugaan pencemaran udara di kawasan industri PT Abad Jaya Sentosa,”katanya.
Disebutkan, dasar dilakukan itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dimana, salah satu pasal mengatur menyangkut dengan kewenangan, terhadap kabupaten/ kota untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap industri di sekitar kabupaten/kota.
“Awalnya, kami melakukan uji administrasi di perusahaan, berupa uji baku mutu, alat-alat yang digunakan untuk operasional PT Abad Jaya Sentosa, melihat areal IPAL, gudang, kondisi limbah B3. Jadi secara administrasi ditunjukan semua proses perizinan oleh PT Abad Jaya Sentosa dan termasuk dokumen pengelolaan limbah B3 dan IPAL,”ungkapnya.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga melakukan pengujian di lapangan ke areal produksi Stone Crusher, Asphalt Mixing Plant dan Batching Plant I serta Batching Plant II. Namun, berdasarkan penjelasan dari pimpinan PT Abad Jaya Sentosa, untuk sementara Asphalt Mixing Plant (Pabrik Pencamburan Aspal) tidak berproduksi. Karena untuk produksinya dilakukan dalam setahun hanya tiga bulan, dengan kapasitas produksinya sekitar 20 ribu meter kubik atau 600 ton dalam jangka waktu tersebut.
“Jadi di Asphalt Mixing Plant yang keluar asap dari cerobong ke udara, tapi ini tidak produksi. Sehingga disimpulkan sementara secara kasat mata, kita rasakan dan kita kemarin datang kesitu dalam kondisi sehat, kita buka masker ternyata kondisi udara tidak jauh berbeda dengan udara ditempat lain atau di alam terbuka,”jelasnya, seperti dilansir harianrakyataceh.
Dengan demikian, sambung Kadis LHK ini, kondisi udara di areal PT Abad Jaya Sentosa aman dan tidak berdebu udaranya. “Kita tidak sesak napas saat berada dilokasi. Informasi yang kita tanya sejauh ini belum ada keluhan dari masyarakat terkait asap yang keluar dari cerobong perusahaan tersebut. Saya bersama tim kemarin merasakan sendiri dan membuka masker tidak ada kelainan udara yang kita hirup dilokasi. Kemudian, sejauh ini belum laporan dari Keuchik dan masyarakat terkait dugaan pencemaran udara di PT Abad Jaya Sentosa,”terangnya.(rakyataceh/aspost)