Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan
  • Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola
  • Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan
  • Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara
  • MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan

16/04/2026

Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola

16/04/2026

Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan

16/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan
  • Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola
  • Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan
  • Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara
  • MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026
  • Bank Indonesia Gandeng Kampus, PNL Tuan Rumah Kick Off Pendidikan Kebanksentralan 2026
  • Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Curanmor di Nibong dalam 12 Jam, Pelaku Dibekuk di Lhokseumawe
  • Rp1,6 Miliar Anggaran Publikasi Aceh Utara Jadi Sorotan, Indikasi Praktik Tak Transparan Menguat
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»DPM Unimal: Saatnya Aceh Bersatu Perjuangkan 4 Pulau di Caplok Sumut
Daerah

DPM Unimal: Saatnya Aceh Bersatu Perjuangkan 4 Pulau di Caplok Sumut

RedaksiBy Redaksi13/06/2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unimal, Rendi Alfariq Del Chandra.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) yang tertuang dalam surat bernomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 menyatakan 4 pulau di Aceh Singkil masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut), telah membuat kegaduhan di Aceh.

“Sepertinya,keputusan itu sangat tidak masuk akal dan terlalu dipaksakan demi kepentingan elit politik. Padahal jelas secara administratif ke empat pulau itu berada dalam wilayah Aceh Singkil, yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan Dan Pulau Panjang,”terang Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unimal, Rendi Alfariq Del Chandra, dalam keterangannya kepada aspost.id, Jum’at (12/6).

Ia mengatakan, berdasarkan surat nomor 136/40430 pada tahun 2017 sesuai dengan peta topografi TNI-AD 1978, ke 4 pulau itu masuk dari bagian wilayah Aceh dan bukan wilayah Sumatera Utara.

“Ini bukan hanya berbicara soal wilayah, melainkan harkat martabat masyarakat Aceh yang segampang itu bisa di obok-obok oleh pejabat Jakarta. Aceh tidak boleh diam dan harus rebut kembali 4 pulau tersebut,”tegasnya.

Ia juga mempertanyakan, apa fungsi dari DPR Aceh jika permasalahan ini tidak bisa di selesaikan. Padahal jelas dari masa kepemimpinan Gubernur Aceh Nova Iriansyah sudah mengirimkan surat revisi penolakan kepada Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) terkait 4 pulau yang di klaim titik koordinatnya masuk ke bagian Wilayah Sumatra Utara sejak tahun 2019-2022.

Hingga sampai sekarang DPRA hanya bersikap diam terhadap 4 pulau ini di rampas oleh Wilayah Sumatera Utara.

“Berbicara soal sejarah Aceh Singkil yang pada dasarnya adalah bagian dari Aceh Selatan yang sudah di leburkan menjadi Kepulauan Aceh Singkil. Berdasarkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah dan juga Undang-Undang Nomor 18 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Daerah Keistimewaan Aceh termasuk juga peraturan ini ke 4 pulau yang di rampas oleh Wilayah Sumatera,”terangnya.

Disebutkan, banyak sudah bukti yang menyatakan ke 4 pulau itu masuk dari bagian wilayah Aceh baik dari Administratif, Sejarah, Peninggalan Aceh dan Geografis.

Apalagi, masyarakat adat setempat mengakui mereka masuk dari bagian wilayah Aceh bukan bagian dari wilayah Sumatera Utara. “Masyarakat Aceh mempunyai hukum adat laut yang mana setiap hari Jum’at mereka tidak membolehkan nelayan ke laut atau mengambil ikan di laut. Dan ini jelas Aceh mempunyai hukum adat yang mana ini sudah di terapkan turun temurun,”ucapnya.

Untuk itu, aktivis mahasiswa ini
mendesak DPRA, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan permasalahan ke 4 pulau tersebut.

Ia juga menyarankan, kepada Forkopimda se-kabupaten/kota di Aceh dan Forkopimda Aceh, serta anggota DPRA, termasuk DPRK se Aceh untuk bersatu mengambil sikap tegas, tidak ada nilai tawar. Bahwa 4 pulau di Aceh Singkil itu milik Aceh dan tidak boleh pindah tangan. (asp)

4 Pulau Aceh MAHASISWA MENDAGRI SUMUT VIRAL
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan

16/04/2026

Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan

16/04/2026

Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara

15/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan

16/04/2026

Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola

16/04/2026

Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan

16/04/2026

Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara

15/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026

By Redaksi15/04/20260

ASPOST.ID- Pemerintah Kota Lhokseumawe mempercepat langkah penanganan 92 pengungsi etnis Rohingya melalui rencana relokasi ke…

Bank Indonesia Gandeng Kampus, PNL Tuan Rumah Kick Off Pendidikan Kebanksentralan 2026

14/04/2026

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Curanmor di Nibong dalam 12 Jam, Pelaku Dibekuk di Lhokseumawe

14/04/2026

Rp1,6 Miliar Anggaran Publikasi Aceh Utara Jadi Sorotan, Indikasi Praktik Tak Transparan Menguat

14/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.