Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak
  • Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»ADVERTORIAL»DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Bahas LPJ Bupati Tahun Anggaran 2024
ADVERTORIAL

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Bahas LPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

RedaksiBy Redaksi20/07/2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si, menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Aceh Utara Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE., MM.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2025 pada Senin, 7 Juli 2025, pukul 09.00 WIB. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRK Aceh Utara dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRK, unsur Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta para camat dari seluruh wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE., MM, didampingi oleh Wakil Ketua I Jirwani, Wakil Ketua II Drs. As’adi, dan Wakil Ketua III Aidil Habibi AR.

Dalam kesempatan ini, Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si, untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Aceh Utara Tahun Anggaran 2024.

Dalam penyampaian tersebut, Sekda A. Murtala memaparkan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2024 yang mencakup tiga komponen utama. Masing-masing, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Rincian lengkap mengenai realisasi anggaran ini telah dituangkan dalam buku pengantar yang secara resmi diserahkan kepada DPRK untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari fungsi DPRK dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBK oleh Pemerintah Kabupaten.

Dengan terselenggaranya penyampaian dan pembahasan LPJ ini, diharapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dapat terus dijaga dan ditingkatkan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab di Kabupaten Aceh Utara.

Untuk diketahui, DPRK memiliki tugas utama untuk mengawasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2024 yang telah disetujui bersama antara legislatif dan eksekutif.

Kemudian, DPRK menelaah Laporan Realisasi Anggaran yang disampaikan oleh Bupati (melalui Sekda) terkait Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Evaluasi ini mencakup kesesuaian realisasi dengan target, efisiensi, efektivitas, dan dampak terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Setelah penyampaian LPJ, DPRK membahasnya dalam rapat paripurna dan forum komisi atau alat kelengkapan dewan lainnya. Pembahasan ini bersifat mendalam untuk melihat kinerja Pemerintah Daerah secara menyeluruh.

Dengan membahas LPJ secara terbuka, DPRK turut mendorong terbentuknya pemerintahan yang transparan, jujur, dan bertanggung jawab dalam penggunaan keuangan daerah.

Hasil evaluasi LPJ akan ditindaklanjuti oleh DPRK dalam bentuk rekomendasi atau catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten, yang bertujuan meningkatkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran di masa mendatang.

Melalui pembahasan LPJ, DPRK juga menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat terkait program-program yang telah dan belum berjalan secara optimal.

Tugas ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRK sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, termasuk dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (adv)

ANGGARAN TAHUN 2024 DPRK ACEH UTARA LPJ BUPATI ACEH UTARA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Menjaga Rupiah dari Hulu Migas: Dewan Aceh Utara Kunci Tata Kelola Dana PI 10 Persen Lewat Qanun

27/02/2026

HUT ke-44 PIM, Industri Tumbuh Bersama Rakyat: Dari Pendidikan, UMKM hingga Hunian Layak

26/02/2026

Cahaya Ramadhan dari Tanah Alas: Masjid Agung At-Taqwa Kutacane Jadi Episentrum Ibadah dan Denyut Ekonomi Warga

26/02/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

By Redaksi30/04/20260

ASPOST.ID-Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara mendesak Pemerintah Provinsi Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota untuk…

Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita

30/04/2026

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.