Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara
  • MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026
  • Bank Indonesia Gandeng Kampus, PNL Tuan Rumah Kick Off Pendidikan Kebanksentralan 2026
  • Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Curanmor di Nibong dalam 12 Jam, Pelaku Dibekuk di Lhokseumawe
  • Rp1,6 Miliar Anggaran Publikasi Aceh Utara Jadi Sorotan, Indikasi Praktik Tak Transparan Menguat

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara

15/04/2026

MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026

15/04/2026

Bank Indonesia Gandeng Kampus, PNL Tuan Rumah Kick Off Pendidikan Kebanksentralan 2026

14/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara
  • MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026
  • Bank Indonesia Gandeng Kampus, PNL Tuan Rumah Kick Off Pendidikan Kebanksentralan 2026
  • Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Curanmor di Nibong dalam 12 Jam, Pelaku Dibekuk di Lhokseumawe
  • Rp1,6 Miliar Anggaran Publikasi Aceh Utara Jadi Sorotan, Indikasi Praktik Tak Transparan Menguat
  • Wali Kota Lhokseumawe, Ketua DPRK dan Kapolres Lobi Kemendagri Perjuangkan Nasib 3.698 PPPK di Tengah Tekanan Anggaran
  • Pemko Lhokseumawe Perkuat Komitmen Ekonomi Daerah, Wakil Wali Kota Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah
  • Sengketa Pekerja Proyek Tangki BBM Lhokseumawe Masih Berproses, Disnaker Tegaskan Kepatuhan Regulasi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Empat Tersangka Eksploitasi Migas Ilegal di Aceh Utara ke Jaksa
Daerah

Empat Tersangka Eksploitasi Migas Ilegal di Aceh Utara ke Jaksa

RedaksiBy Redaksi29/04/2023Updated:29/04/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe melimpahkan empat tersangka dalam tahap II kasus tindak pidana eksploitasi hasil alam berupa bahan bakar minyak dan gas ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Jumat (28/4/2023).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe, kini sedang menangani kasus tindak pidana eksploitasi hasil alam berupa bahan bakar Minyak dan Gas di salah satu kecamatan di Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Bahkan, empat tersangka berhasil diciduk dan ikut menyita sejumlah barang bukti.

Ternyata, penanganan kasus itu saat ini telah masuk kepada tahap II yaknj melimpahkan empat tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, pada Jumat 28 April 2023.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, SIK.,MSM menyampaikan empat tersangka yang diserahkan ke jaksa, masing-masing berinisial S (40), B (49), MJ (31) warga Kecamatan Gereudong Pase, Aceh Utara dan ZA (60) warga Kabupaten Bireuen.

Ia mengatakan, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan terhadap ke empat tersangka itu dijerat dengan pasal 52 Undang – Undang RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah dirubah dengan Pasal 40 Angka 7 PERPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 JoPasal 56 KUHPidana.

“Jadi pada hari ini, kita telah menyerahkan empat tersangka serta barang bukti yaknj 8 bak penampung berukuran 1000 liter yang berisikan bahan bakar minyak mentah,”katanya dalam keterangannya kepada aspost.id, Jum’at (28/4/2023).

Kemudian, juga diserahkan barang bukti lainnya berupa 4 drum kosong, 4 jerigen kosong dan satu unit mesin pompa.

Disebutkan, dengan telah dilimpahkan tersangka dan barang bukti itu supaya untuk mempercepat dan memperlancar proses hukum selanjutnya dalam kasus tersebut. (asp/ril)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara

15/04/2026

MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026

15/04/2026

Bank Indonesia Gandeng Kampus, PNL Tuan Rumah Kick Off Pendidikan Kebanksentralan 2026

14/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara

15/04/2026

MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026

15/04/2026

Bank Indonesia Gandeng Kampus, PNL Tuan Rumah Kick Off Pendidikan Kebanksentralan 2026

14/04/2026

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Curanmor di Nibong dalam 12 Jam, Pelaku Dibekuk di Lhokseumawe

14/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Rp1,6 Miliar Anggaran Publikasi Aceh Utara Jadi Sorotan, Indikasi Praktik Tak Transparan Menguat

By Redaksi14/04/20260

ASPOST.ID- Pengelolaan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Aceh Utara menjadi sorotan.…

Wali Kota Lhokseumawe, Ketua DPRK dan Kapolres Lobi Kemendagri Perjuangkan Nasib 3.698 PPPK di Tengah Tekanan Anggaran

14/04/2026

Pemko Lhokseumawe Perkuat Komitmen Ekonomi Daerah, Wakil Wali Kota Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah

13/04/2026

Sengketa Pekerja Proyek Tangki BBM Lhokseumawe Masih Berproses, Disnaker Tegaskan Kepatuhan Regulasi

12/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.