Empat Tokoh di Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional oleh Jokowi

ASPOST.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh yang dinilai berjasa bagi bangsa Indonesia semasa hidupnya. Penganugerahan dilakukan sebagai salah satu bagian dari perayaan Hari Pahlawan yang jatuh pada setiap 10 November.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional itu dilakukan di Istana Negara. Acara digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden No 109 dan 110/TK/Tahun 2021 tentang Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa. Kepres ini diteken pada 25 Oktober 2021 oleh Jokowi.

“Penganugerahan gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ujar Sekretaris Militer Marsda Tonny Harjono saat membacakan Keputusan Presiden di Istana Negara, Rabu (10/11).

Berikut ini adalah empat tokoh yang menerima gelar pahlawan nasional adalah, Tombo Lututu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris tokoh dari Kalimantan Timur, H. Usmar Ismail tokoh dari DKI Jakarta, Raden Aria Wangsakara tokoh Banten.

Selain memberikan gelar kepahlawanan, Presiden Jokowi juga memberikan tanda jasa kepada 300 orang yang mayoritas adalah tenaga kesehatan. Setidaknya ada 223 penerima tanda kehormatan bintang jasa pratama. Penerimaan tanda kehormatan tersebut diwakili oleh I Ketut Surya Negara, dokter RSUP Sanglah Denpasar Provinsi Bali; (Almh) Sucilia Indah, perawat RSUP dr. Sitanala Tangerang, Banten.

Sementara itu, sekitar 77 orang menerima tanda kehormatan bintang jasa nararya. Penerimaan tanda kehormatan tersebut diwakili Emialoina Lasia Carolin, bidan pada puskemas Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta.

Sebagaimana ditayangkan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi didampingi Wapres Maruf Amin dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (jawapos/aspost)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here