Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

Pasangan Balon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe dari Partai Aceh layak untuk diusulkan dalam Pilkada Aceh November 2024.

ASPOST.ID- Senator Aceh Fachrul Razi layak untuk diusulkan dalam bursa Balon Walikota Lhokseumawe dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh, November 2024.

Untuk Balon Wakil Walikota Lhokseumawe, sangat tepat jika disandingkan dengan M.Yasir Umar yang pernah dipercayakan oleh Partai Aceh menjadi Ketua DPRK Lhokseumawe, periode 2014–2019.

Kini, M.Yasir menjabat sebagai Sekertaris DPW Partai Aceh Lhokseumawe serta petinggi Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kuta Pase.

Sementara Fakhrul Razi adalah Senator Aceh yang sudah dua periode menduduki jabatan di Senayan Jakarta, sebagai wakil Aceh.

Tentunya, untuk hubungan dengan Kementerian dan Dirjen atau Pemerintah Pusat tidak perlu diragukan lagi untuk melobi anggaran pembangunan Kota Lhokseumawe masa lima tahun kedepan.

Menurut portal Wikipedia, H. Fachrul Razi, S.I.P., M.I.P. lahir pada 06 Juni 1980, merupakan politisi Partai Aceh yang memiliki tekad untuk memajukan Aceh.

Sebelum memasuki kancah perpolitikan Indonesia, Master jebolan Universitas Indonesia ini telah banyak berkiprah untuk daerahnya, seperti terlibat dalam gerakan Pramuka untuk menangani tanggap darurat saat gempa Gayo. Aksi yang digalang tanpa membedakan suku dan lokasi, Fachrul bergerak menerobos keisolasian Ketol untuk mengirimkan bantuan kepada para korban.

Fachrul sebelum menjadi Senator Aceh dengan total suara 345.915 pemilih pada Pemilu 2014–2019,telah aktif sebagai kader Partai Aceh dan sangat memahami Aceh diantaranya MoU Helsinki yang menjadi pedoman dirinya dalam membangun Aceh kedepan, dengan 3 Senator lainnya dari Aceh.

Ia juga pernah menjadi Juru Bicara Pusat Partai Aceh masa jabatan 2011–2017.

Fachrul berharap setiap aspirasi yang datang dari Aceh dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah pusat sehingga dapat menjadi provinsi yang berkembang dan maju.

Pada 2019, Fachrul Razi kembali mengikuti kontestan Pemilihan Umum Indonesia 2019 sebagai calon DPD RI Dapil Aceh dan berhasil memenangkan kembali menjadi senator Aceh untuk periode kedua 2019–2024.

Namun, itu semua keputusan final sangat tergantung kepada DPW Partai Aceh Lhokseumawe dan DPA Partai Aceh untuk menentukan siapa yang layak dan cocok untuk menjadi Balon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe periode 2024-2029. (asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here