ASPOST.ID- Wakil Ketua III DPRK Aceh Utara, Aidi Habibi AR, mendesak PT PLN (Persero) untuk memberikan pembebasan tagihan listrik bagi warga yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Utara secara khusus dan umumnya Provinsi Aceh. Kebijakan ini dinilainya mendesak, terutama bagi masyarakat di wilayah yang mengalami kerusakan parah akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Aidi Habibi menilai bahwa relaksasi serta pembebasan biaya listrik akan sangat membantu warga yang kini tengah berupaya memulihkan kondisi ekonomi, tempat tinggal, serta akses dasar lainnya. Menurutnya, langkah tersebut juga layak diterapkan secara lebih luas untuk masyarakat di sejumlah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Aceh yang turut terdampak bencana.

“Di tengah situasi bencana seperti sekarang, negara harus hadir. PLN perlu mengambil langkah cepat dan tepat dengan memberikan keringanan berupa pembebasan sementara biaya listrik bagi korban. Hal ini bukan hanya membantu percepatan pemulihan, tetapi juga menjadi bentuk empati terhadap warga yang sedang kesulitan,” tegas Aidi Habibi.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Pemerintah Aceh untuk berkoordinasi dengan PLN, BNPB, BPBD, serta instansi terkait lainnya agar kebijakan pembebasan tagihan listrik ini dapat segera direalisasikan. Menurutnya, dukungan listrik tanpa beban biaya sangat dibutuhkan, tidak hanya oleh rumah-rumah warga, tetapi juga oleh fasilitas umum seperti meunasah, sekolah, puskesmas, hingga posko pengungsian.

Aidi Habibi menambahkan bahwa kebijakan tersebut bukan pertama kali dilakukan. Di berbagai daerah lain, PLN pernah menerapkan pembebasan atau subsidi tarif listrik saat terjadi bencana besar sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat terdampak.

“Kita berharap langkah serupa dapat diberlakukan di Aceh sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang sedang dilanda musibah,” ujarnya, dikonfirmasi aspost.id, pada Kamis (11/12).

Lebih lanjut, Aidi Habibi menyebutkan bahwa pemadaman listrik yang terjadi pascabencana di Aceh Utara turut memperburuk kondisi warga. Sejumlah jaringan dan tiang listrik dilaporkan tumbang akibat arus deras banjir dan longsor, sehingga proses pemulihan kelistrikan membutuhkan waktu.

“Dengan kondisi jaringan yang rusak dan masyarakat yang kehilangan banyak hal, sangat tepat apabila tagihan listrik mereka dibebaskan sementara. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan sosial negara,”pintanya.(asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version