Beranda Daerah Hamil Diluar Nikah, Siswi Ini Melahirkan di Ruang UKS

Hamil Diluar Nikah, Siswi Ini Melahirkan di Ruang UKS

ASPOST.ID- Seorang siswi di salah satu sekolah tingkat SMA/MAN di Kabupaten Bireuen, Aceh, melahirkan di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) setempat, Senin (15/3). Diduga siswi itu hamil diluar nikah akibat pergaulan bebas.

Siswi itu berinisial MW (18), sekira pukul 12.00 WIB tadi siang telah melahirkan seorang bayi laki-laki, dengan bobot 2,6 kg dan panjang 45 cm. Proses persalinan darurat itu, berlangsung di ruang UKS tersebut.

Sejumlah sumber media ini mengaku, kronologi kejadian bermula ketika MW yang tercatat sebagai siswi kelas III dan teman-temannya sedang mengikuti ujian akhir di ruangan Lab madrasah itu. Tiba-tiba saja remaja ini, mengeluh sakit perut kepada tiga rekannya.

Lalu, MW keluar ruangan Lab dan masuk ke toilet sekolah yang berada di samping perpustakaan. Ketiga temannya lantas menyusul, serta melihat MW terduduk di depan pintu kamar mandi, dengan kondisi lemas dan berkeringat. Teman-temannya kemudian membawa gadis ini ke ruang UKS, agar beristirahat karena dalam kondisi sakit.

Namun, tiba-tiba MW rebah dan terlihat mengeluarkan bercak darah hingga ke bagian rok. Salah seorang rekannya lalu melapor ke wakil kepala sekolah, ketika guru itu masuk ke ruang UKS tampak MW sudah melahirkan seorang bayi laki-laki tergeletak di lantai. Persalinan itu tanpa bantuan medis.

Selanjutnya, pihak sekolah menghubungi petugas Puskesmas terdekat, guna meminta pertolongan serta melaporkan peristiwa itu ke Polsek Samalanga. Tak lama kemudian, petugas medis dan tiga personil kepolisian tiba di lokasi, lalu membawa MW ke puskesmas dengan menggunakan ambulance, untuk proses penanganan lebih lanjut terhadap ibu dan bayinya itu.

Polisi yang mengusut kasus ini, berhasil mendeteksi lelaki yang menghamili siswi MAN ini, berinisial ZL (28) yang berprofesi sebagai petani. Lantas, petugas mengamankan lelaki itu ke mapolsek guna dimintai keterangannya. Kepada polisi ZL mengakui sudah lima kali berhubungan badan dengan MW.

Akibat kejadian tersebut, MW mengalami pendarahan hebat, sehingga sekitar pukul 14.15 wib dirujuk ke Jeumpa Hospital Bireuen. Sementara bayinya dititipkan di rumah.

Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK M.Si melalui Kapolsek Samalanga, Iptu Eka Jumadi yang dikonfirmasi media ini via selulernya, membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, setelah menerima laporan adanya siswi yang melahirkan di sekolah, tiga personil polisi meluncur ke lokasi untuk membantu pelajar itu, serta melakukan evakuasi ke Puskesmas.

Selanjutnya, polisi mendapat pengakuan dari MW terkait lelaki yang diduga telah menghamilinya. Kemudian, beberapa personil menjemput ZL ke rumahnya dan mengamankan lelaki yang sudah memiliki anak dan istri ini. Kepada petugas, pria itu mengaku sudah lima kali berhubungan intim dengan MW yang diawali pada Maret 2020 silam.

“Keluarga pihak wanita sudah bersedia untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, asalkan si lelaki bersedia menikahi MW,” jelas Eka Jumadi seraya mengaku persoalan itu sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bireuen, guna diproses lebih lanjut. (metroaceh/ap)

advertising

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here