ASPOST.ID- Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dijadwalkan akan melantik Sekda Aceh Utara, Dr. A Murtala MSi, sebagai Pj Bupati Aceh Jaya, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Jum’at (29/12) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kabar Sekda Aceh Utara menjadi Pj Bupati Aceh Jaya, cepat beredar di media sosial. Hal itu sesuai dengan surat undangan yang ditanda tangani Sekda Aceh, Bustami SE MSi, Nomor 005/18771 tanggal 27 Desember 2023, Hal: Undangan Pelantikan Penjabat Bupati Aceh Jaya, yang ditujukan kepada Dr. A.Murtala bersama istrinya.

Walaupun sebelumnya, sempat adanya penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat Aceh Jaya terhadap Dr. A. Murtala. Namun itu, semua ditentukan oleh Menteri Dalam (Mendagri) yang akan menduduki jabatan sebagai Pj Bupati Aceh Jaya.

Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekdakab Aceh Jaya, Aula Andhika Djamal kepada awak media menyampaikan, pihaknya sudah menerima surat undangan pelantikan dari Sekda Provinsi Aceh terkait Dr. A. Murtala sebagai Penjabat Bupati Aceh Jaya.

“Kami akan segera berangkat ke Banda Aceh untuk mengikuti pelantikan Pj Bupati Aceh Jaya pada Jum’at besok pukul 16.30 WIB,”ucapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin dipindah tugas dan dilantik sebagai Pj Wali Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa (26/12/2023). Kondisi itu membuat jabatan Pj Bupati Aceh Jaya terjadi kekosongan dan untuk sementara dijabat oleh Plh Pj Bupati Aceh Jaya sambil menunggu pelantikan Pj Bupati yang baru.

Sementara itu, Dr. A Murtala MSi, yang bakal dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Jaya, selain menduduki jabatan sebagai Sekda Aceh Utara, juga pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Aceh Utara dan beberapa jabatan lainnya.

Ia lahir di Kabupaten Bireuen, pada 26 Agustus 1969. Berikut profilnya. (asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version