ASPOST.ID- Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman resmi menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia periode 2026–2031 setelah mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Khaidir dilantik bersama Nyoman Adhi Suryadnyana. Pengambilan sumpah dipandu langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, sebagai bagian dari proses peresmian dua anggota BPK yang akan menjalankan mandat konstitusional dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Prosesi diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 118/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Peresmian Anggota BPK. Setelah itu, Sunarto memandu Khaidir dan Nyoman Adhi mengucapkan sumpah jabatan.
Dalam sumpah tersebut, keduanya menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas sebagai anggota BPK dengan penuh tanggung jawab, tidak memberikan maupun menjanjikan sesuatu kepada pihak mana pun, serta tidak menerima janji atau pemberian yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan.
Usai pengucapan sumpah, keduanya menandatangani dokumen peresmian sebagai bagian dari rangkaian pelantikan.
Dari DPR hingga Mahkamah Agung
Pelantikan Khaidir tidak terlepas dari proses politik kelembagaan di DPR. Komisi XI DPR RI sebelumnya menetapkan Khaidir Abdurrahman dan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai calon anggota BPK terpilih setelah menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Komisi XI menyatakan keputusan tersebut diambil melalui rapat internal dan musyawarah mufakat setelah mempertimbangkan proses pengujian terhadap para kandidat. Dari 23 kandidat yang mengikuti proses seleksi, dua nama tersebut kemudian ditetapkan sebagai calon terpilih.
Hasil tersebut selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk memperoleh persetujuan. DPR kemudian mengesahkan hasil uji kelayakan calon anggota BPK periode 2026–2031, termasuk Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman.
Rekam Jejak Khaidir
Sebelum dipercaya menduduki jabatan sebagai anggota BPK, Khaidir Abdurrahman tercatat pernah menjalankan sejumlah tugas di sektor pemerintahan, legislatif, dan korporasi.
Khaidir sebelumnya menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI (Persero). Ia juga pernah menjadi anggota DPR RI pada periode 2014–2019 dan duduk di Komisi IX.
Sementara itu, Nyoman Adhi Suryadnyana bukan sosok baru di BPK. Berdasarkan profil resmi BPK, ia telah menjabat sebagai Anggota I BPK sejak April 2022.
Dengan resmi dilantiknya dua anggota tersebut, perhatian kini tertuju pada pelaksanaan mandat BPK dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berlangsung sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi Khaidir, pelantikan ini sekaligus membuka babak baru dalam perjalanan kariernya di lembaga negara yang memiliki posisi penting dalam sistem pengawasan keuangan negara.(asp)

