ASPOST.ID – Insiden penembakan terhadap warga sipil di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, menuai sorotan Koalisi Lembaga Sipil Aceh (KOLSA). Koordinator KOLSA, Tgk. Sulaiman Lhok Weng, mempertanyakan siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas peristiwa berdarah tersebut dan mendesak aparat penegak hukum mengusutnya secara menyeluruh, transparan, serta tanpa tebang pilih.
Menurut Tgk. Sulaiman, penembakan yang mengakibatkan jatuhnya korban dari kalangan masyarakat sipil bukan persoalan biasa. Peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius negara, terutama dalam memastikan keselamatan warga sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan keberlangsungan perdamaian Aceh.
Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan penembakan harus dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran, perlindungan terhadap oknum, ataupun upaya menutupi fakta di balik insiden tersebut.
“Persoalan ini harus diusut sampai tuntas. Siapa yang menembak, apa motifnya, bagaimana kronologi sebenarnya, dan siapa yang bertanggung jawab harus diungkap secara terbuka. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, pelakunya harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Tgk. Sulaiman, kepada aspost.id, Kamis (5/11).
Ia juga mengingatkan bahwa setiap tindakan kekerasan yang melibatkan warga sipil berpotensi memperkeruh situasi dan mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap komitmen perdamaian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang telah dibangun melalui proses panjang.
Menurutnya, perdamaian Aceh bukan sesuatu yang boleh dipertaruhkan akibat tindakan individu maupun kelalaian dalam penanganan persoalan keamanan. Karena itu, negara harus hadir dengan pendekatan hukum yang adil, profesional, dan mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat.
KOLSA turut meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh agar tidak memandang insiden tersebut sebagai persoalan keamanan semata. Persoalan Aceh membutuhkan penyelesaian yang bijaksana, dialogis, dan menyentuh akar persoalan agar ketegangan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut hingga menimbulkan ketidakpercayaan dan gejolak baru di tengah masyarakat. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh harus segera mengambil langkah bijak, membuka ruang dialog, serta memastikan keadilan bagi korban,” ujarnya.
Tgk. Sulaiman menekankan, menjaga perdamaian Aceh merupakan tanggung jawab bersama. Namun, perdamaian tidak cukup hanya dipertahankan melalui pernyataan dan seruan, melainkan harus dibuktikan melalui penegakan hukum yang adil, transparansi, dan jaminan bahwa keselamatan warga sipil menjadi prioritas utama.
“Jangan menunggu semuanya terlambat. Usut tuntas peristiwa ini, tegakkan hukum, dan selamatkan perdamaian Aceh,” pungkasnya.(asp)

