Kombatan Kuta Pase Ziarah dan Doa Untuk Pejuang GAM

Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kuta Pase, bersama masyarakat melakukan ziarah dan berdoa untuk pejuang GAM yang telah meninggal dunia.

ASPOST.ID- Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kuta Pase, bersama masyarakat melakukan ziarah dan berdoa untuk pejuang GAM yang telah meninggal dunia. Lokasi ziarah dan doa bersama dilaksanakan di pusaran makam Tgk Sulaiman Ibrahim di Dusun Teumpok Mesjid, Gampong Alue Papeuen, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Ahad (31/5).

Almarhum Tgk Sulaiman akrab disapa Bang Leman Cs ini, ketika masih berkecamuknya konflik Aceh, menjabat sebagai Kombatan Operasi GAM Wilayah Samudera Pase, Daerah I Tgk Syik Dipaloh. Pejuang GAM itu syahid pada Sabtu 23 Maret 2001 silam, setelah kontak tembak selama tiga hari tiga malam dengan aparat keamanan di Cot Trieng, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.

Ziarah dan doa bersama juga dilakukan di makam pejuang Gam Abu Sayaf di Dusun Batee Pila, Gampong Alue Papeun,Nisam Antara, Aceh Utara. Almarhum Abu Sayaf juga pernah menjabat sebagai Komandan Operasi GAM.

Dalam ziarah dan doa bersama itu turut dihadiri Ketua PA Kota Lhokseumawe, Husaini Pom, Wakil Ketua KPA Wilayah Kuta Pase, Heri Pom, Sekretaris KPA Kuta Pase, Razali Hasbi, Jurubicara PA Lhokseumawe, Budi Karma Bakti, para tinggi KPA/KPA dan masyarakat setempat. Doa bersama dipimpin Tgk Hasbullah.

Ketua Partai Aceh Kota Lhokseumawe, Husaini Pom didampingi Wakil Ketua KPA Wilayah Kuta Pase, Heri Pom, Sekretaris KPA Kuta Pase, Razali Hasbi, mengatakan, doa bersama yang dilaksanakan ini untuk mengenang jasa-jasa pejuang GAM yang meninggal dunia saat Aceh bergejolak. Setiap tahun dalam suasana lebaran Idul Fitri pihaknya sering berziarah dan berdoa dimakam pejuang GAM.

“Semoga almarhum para pejuang GAM yang telah mendahului kami atau syahid dalam mempertahankan kedaulatan Aceh, amal ibadahnya diterima di sisi Allah,”pintanya.

Selain itu, ia juga berharap agar poin-poin MoU Helsinki RI-GAM yang sudah ditandatangani pada 15 Agustus 2005 silam, dapat direalisasikan sebagaimana mestinya. Termasuk soal bendera Aceh yang masih dipersoalkan oleh Pemerintah Pusat. Padahal, qanun bendera dan lambang Aceh sudah disahkan oleh DPR Aceh pada tahun 2013 lalu.

Untuk itu, ia mengajak seluruh jajaran KPA Kuta Pase, agar selalu bersatu untuk memperjuangkan hak-hak Aceh yang belum tuntas. “Kalau poin MoU tidak selesai, kami jajaran KPA akan bersikap,”tegasnya. (asp )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here