Lapas Kelas IIB Lhoksukon Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Wargabinaan

ASPOST.ID- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon,mengadakan penyuluhan hukum gratis untuk Wargabinaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana, Kamis (14/10). Kegiatan itu berlangsung di ruang serbaguna setempat yang diikuti oleh 30 narapidana.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi, S.H., M.Si menyebutkan, kegiatan ini merupakan kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Bangsa Aceh Utara.

” Tujuan kita langsungkan kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi bagi wargabinaan agar memahami apa itu Lembaga Bantuan Hukum dan apa saja syarat mendapatkan Bantuan Hukum,”katanya.

Disebutkan, kegiatan ini akan dilaksanakan setiap 1 bulan sekali bagi wargabinaan Pemasyarakatan.

Sementara itu Ketua LBH Anak Bangsa Taufik M. Nur, S.H sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum tersebut. Ia berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut kedepannya. (asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here