ASPOST.ID- Kota Lhokseumawe mencatat capaian paling menonjol dalam proses Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026 di Provinsi Aceh. Berdasarkan pembaruan data per 24 April 2026, Lhokseumawe menempati posisi pertama dengan nilai 904,35, unggul signifikan dari 22 kabupaten/kota lainnya.
Di posisi kedua dan ketiga masing-masing ditempati oleh Aceh Barat dengan nilai 877,92 serta Aceh Besar dengan 872,51. Sementara itu, Banda Aceh berada di posisi keempat dengan nilai 746,84, disusul Nagan Raya (728,89) dan Sabang (703,20).
Sejumlah daerah lain yang juga mencatatkan nilai relatif tinggi antara lain Aceh Timur (603,80), Bener Meriah (532,94), Simeulue (501,76), dan Aceh Barat Daya (501,04), yang telah melampaui ambang minimal penilaian.
Adapun daerah dengan capaian menengah meliputi Aceh Jaya (479,05), Gayo Lues (458,98), Aceh Tenggara (416,67), Langsa (400,65), dan Subulussalam (392,15). Sementara itu, sejumlah daerah lainnya masih berada di bawah angka 400, seperti Aceh Utara (382,55), Aceh Tengah (334,13), Aceh Selatan (320,81), Bireuen (300,46), Aceh Singkil (245,80), Pidie Jaya (150,19), Pidie (68,50), dan Aceh Tamiang yang masih berada di posisi terbawah dengan nilai 8,00.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Lhokseumawe, Salahuddin, S.ST., M.S.M, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif lintas sektor.
“Alhamdulillah, hingga saat ini Lhokseumawe masih menjadi yang tertinggi. Ini adalah buah dari sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga, hingga masyarakat. Kami berharap dukungan ini terus diperkuat agar target Kota Layak Anak 2026 dapat tercapai secara maksimal,” ujarnya kepada aspost.id, pada Sabtu 25 April 2026.
Ia menambahkan, evaluasi mandiri ini merupakan bagian dari proses penilaian nasional dengan lima kategori penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, yang menitikberatkan pada pemenuhan hak anak dan sistem perlindungan yang berkelanjutan.
Sesuai arahan Pemerintah Aceh, seluruh kabupaten/kota didorong untuk memaksimalkan penginputan data selama masa evaluasi yang berlangsung sejak 18 Februari hingga 30 April 2026, dengan target minimal nilai 501 sebagai standar kelayakan predikat Kota Layak Anak.
Dengan capaian yang jauh melampaui ambang batas tersebut, Lhokseumawe dinilai memiliki peluang besar untuk kembali meraih predikat KLA pada tahun 2026, sekaligus memperkuat posisinya sebagai daerah yang konsisten dalam pembangunan berbasis perlindungan anak.(asp)


