Lima Orang Ditangkap, Terkait Kasus Berondong Pos Polisi di Aceh Barat

ASPOST.ID- Kerja cepat tim Polda Aceh membuahkan hasil terkait kasus penyerangan Pos Polisi (Pospol) Panton Reue di Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reue, Aceh Barat. Lima orang diamankan yang merupakan warga Aceh Barat, pada Jum’at (29/10) pagi.

Sementara kasus pemberondongan Pos Polisi itu terjadi pada Kamis (28/10/2021) dini hari sekira pukul 03.15 WIB. Untung saja tidak ada korban jiwa dalam insiden penyerangan Pos Polisi tersebut.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy kepada awak media membenarkan, pihaknya sudah mengamankan lima orang warga Aceh Barat terkait kasus penembakan Pos Polisi. “Ke lima orang itu kini sedang menjalani pemeriksaan. Dan kita masih mendalami keterlibatan mereka dalam kasus penyerangan Pos Polisi,”ungkap Kombes Winardy.

Disebutkan, untuk motif penembakan atau penyerangan Pos Polisi itu juga masih dilakukan penyelidikan. ” Status lima orang diamankan itu belum ditentukan, karena masih pemeriksaan dan pendalaman,”katanya.

Namun, Kombes Winardy juga belum menjelaskan kronologi penangkapan kelima orang tersebut. Apakah mereka masyarakat biasa atau oknum aparat, termasuk barang bukti senjata api yang digunakan saat penyerangan Pos Polisi. (asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here