Masa Pencermatan DCS, 32 Bacaleg Pengganti Lhokseumawe Tes Baca Alquran

ASPOST.ID- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, menggelar uji mampu baca Al-Quran bagi 32 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK Lhokseumawe dalam masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) di Aula KIP Lhokseumawe, Ahad (13/8).

Para Bacaleg itu, di uji oleh tim penguji merupakan perwakilan dari Kemenag, LPTQ dan MUI Kota Lhokseumawe.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Lhokseumawe, Armiadi, menyampaikan, ada 17 Partai Politik (Parpol) yang melakukan perbaikan persyaratan pada masa pencermatan DCS.

“Dari 17 Parpol ada 113 Bacaleg yang melakukan perbaikan atau pergantian Bacaleg, namun hanya 32 bacaleg baru yang diusul oleh partai yang melakukan pergantian mengikuti uji mampu baca Al-Quran, mereka adalah calon pengganti dari Bacaleg sebelumnya,”ucapnya.

Armiadi menyebutkan, 32 Bacaleg pengganti yang ikut tes hari ini berasal dari Partai PKB 1 orang, Gerindra 1 orang, PDIP 11 orang, Golkar 1 orang, Buruh 5 orang, PKN 1 orang, Hanura 4 orang, PAN 1 orang, Perindo 3 orang, PPP 2 orang, dan 2 orang tidak hadir.

“Hasil uji baca Alquran pada masa pencermatan ini akan diumumkan dalam beberapa hari kedepan, dan bagi yang mampu segera mengupload surat mampu uji baca Alquran untuk melengkapi persyaratan di Aplikasi Silon,”ucapnya,dalam keterangannya kepada aspost.id.

Ia mengatakan, sesuai dengan tahapan Pemilu, pada 18 Agustus 2023 akan ditetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS). Selanjutnya DCS akan diumumkan dimedia massa untuk meminta tanggapan dari masyarakat. (asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here