ASPOST.ID – Minyak goreng bekas yang selama ini kerap berakhir di saluran air atau dibuang begitu saja kini berpeluang menjadi sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat Kota Lhokseumawe. Pemerintah Kota Lhokseumawe membuka program pembelian minyak jelantah dengan harga Rp6.000 per kilogram sekaligus mendorong pengelolaan limbah rumah tangga yang lebih ramah lingkungan.
Program bertajuk Mal Pelayanan Publik (MPP) Peduli tersebut akan berlangsung pada 3–6 November 2026 di halaman parkir Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Lhokseumawe. Kegiatan itu diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Lhokseumawe.
Kepala DPMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe, Safriadi, S.STP., M.S.M., menyampaikan, program tersebut dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa minyak jelantah bukan sekadar limbah, melainkan memiliki nilai ekonomi apabila dikumpulkan dan dikelola dengan benar.
“Melalui program ini, kami mengajak masyarakat menjaga lingkungan sekaligus memperoleh penghasilan tambahan,”kata Safriadi, dikonfirmasi aspost.id, Selasa (20/10/2026).
Menurut dia, minyak jelantah dari aktivitas rumah tangga maupun usaha kuliner berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan apabila dibuang sembarangan. Pengumpulan minyak bekas menjadi salah satu langkah untuk mengurangi risiko pencemaran sekaligus membuka peluang pemanfaatan limbah secara lebih produktif.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat membawa minyak jelantah ke halaman parkir MPP Kota Lhokseumawe selama kegiatan berlangsung, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Minyak akan ditimbang dan dibeli seharga Rp6.000 per kilogram, tanpa ketentuan jumlah minimum setoran.
Panitia juga menetapkan persyaratan sederhana. Minyak jelantah tidak harus berwarna jernih, tetapi wajib bebas dari campuran air dan ampas agar dapat diterima.
Tantangan: Jangan Berhenti pada Program Empat Hari
Meski menawarkan insentif ekonomi dan manfaat lingkungan, efektivitas program ini akan sangat ditentukan oleh keberlanjutannya. Pembelian minyak jelantah selama empat hari dapat menjadi langkah awal, tetapi perubahan perilaku masyarakat membutuhkan sistem pengumpulan yang mudah diakses, konsisten, dan memiliki kepastian penyaluran.
Karena itu, program tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Pemerintah Kota Lhokseumawe perlu membuka peluang pengembangan titik pengumpulan rutin, memperluas partisipasi pelaku usaha kuliner, serta memastikan minyak yang terkumpul disalurkan kepada pihak pengelola yang tepat.
Jika dikelola secara berkelanjutan, minyak jelantah berpotensi menjadi bagian dari upaya membangun ekonomi sirkular di tingkat lokal ketika limbah yang sebelumnya tidak dimanfaatkan dapat diubah menjadi bahan bernilai ekonomi.
Bagi masyarakat, langkah awalnya sederhana, jangan langsung membuang minyak goreng bekas. Kumpulkan dengan benar dan manfaatkan program yang tersedia. Selain berpeluang menambah pendapatan, kebiasaan tersebut dapat membantu mengurangi pencemaran lingkungan.
Program MPP Peduli pun menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk membuktikan bahwa inovasi pelayanan publik tidak hanya mempermudah urusan administrasi, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat ekonomi dan lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.(asp)


