ASPOST.ID- Warga Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang pria yang mengapung di aliran Sungai Ara Kundo, Gampong Leubok Pusaka, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.

Korban diketahui bernama Mirza Fahreza (27), warga Gampong Lintang, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Penemuan tragis ini pertama kali dilaporkan oleh dua warga yang tengah melintas di lokasi penyeberangan sungai.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Edy mengungkapkan, jasad korban ditemukan saat saksi hendak menyeberangkan pekerja menuju area perkebunan di wilayah Rantau Panjang.

“Saat tiba di lokasi, saksi melihat tubuh korban mengapung di aliran sungai. Mereka kemudian mengevakuasi korban dengan menariknya menggunakan tali yang diikatkan ke sampan,” ujar Iptu Edy, dikonfirmasi aspost.id, Selasa (21/4).

Setelah berhasil dievakuasi, jasad korban dibawa ke area bawah bekas jembatan apung di Dusun Tanah Merah sebelum dilaporkan kepada aparatur desa dan pihak kepolisian.

Berdasarkan penyelidikan awal, korban diketahui sebelumnya meninggalkan rumah pada Sabtu (18/4/2026) untuk memancing di wilayah Gampong Linge, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.

Polisi menduga korban terseret arus sungai saat melakukan aktivitas memancing menggunakan sampan. Dugaan ini diperkuat oleh keterangan pihak desa setempat yang telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

Jenazah korban telah dibawa ke Puskesmas Langkahan untuk dilakukan visum et repertum serta proses identifikasi oleh Tim Inafis Polres Aceh Utara.

“Hasil pemeriksaan sementara tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, kami masih menunggu hasil resmi visum dari tim medis,” tambah Iptu Edy.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung guna memastikan penyebab pasti kematian korban.(asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version