ASPOST.ID- Organisasi masyarakat sipil Front Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh Tenggara mengecam keras kemunculan spanduk bernada provokatif yang diduga mengandung unsur fitnah terhadap Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua PeTA Aceh Tenggara, Nawi Sekedang, didampingi Sekretaris Arnold Napitupulu, dalam keterangan resmi kepada aspost.id, pada Selasa (21/4).

“Kami mengutuk keras tindakan pihak tidak bertanggung jawab yang menyebarkan spanduk berisi fitnah dan pencemaran nama baik terhadap kepala daerah,” ujar Nawi. Ia menilai, konten spanduk tersebut tidak hanya menyerang reputasi pribadi, tetapi juga berpotensi memicu instabilitas sosial di tengah masyarakat.

Menurut PeTA, tuduhan yang disampaikan melalui spanduk itu tidak memiliki dasar yang jelas serta cenderung tendensius. Organisasi tersebut menegaskan bahwa mereka mengenal rekam jejak kepemimpinan Bupati Aceh Tenggara dan memandang narasi yang beredar sebagai bentuk disinformasi.

Lebih lanjut, PeTA mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah Aceh, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan mengungkap pelaku di balik penyebaran materi provokatif tersebut.

“Kami meminta aparat bertindak cepat, tegas, dan transparan. Praktik penyebaran informasi provokatif seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merusak ketertiban umum,” kata Arnold menambahkan.

PeTA juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, sembari menunggu proses hukum berjalan.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Aceh Tenggara, terutama setelah diketahui bahwa spanduk bernada provokatif tersebut tersebar di sejumlah titik strategis, termasuk di wilayah Banda Aceh.

Pengamat menilai, respons cepat dan profesional dari aparat penegak hukum akan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sosial serta kepercayaan publik terhadap institusi negara di kawasan tersebut. (asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version