ASPOST.ID- Malam belum benar-benar usai ketika jarum jam menunjuk pukul 00.30 WIB, pada Kamis (12/2/2026). Angin dini hari berembus pelan di kawasan Simpang Kampus, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Jalanan lengang, hanya sesekali kendaraan melintas. Namun bagi tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba, malam itu bukan malam biasa.
Beberapa hari sebelumnya, laporan warga masuk silih berganti. Mereka resah. Area sekitar kampus IAI Al Muslim diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Tempat yang semestinya menjadi ruang belajar justru dibayangi aktivitas gelap perusak masa depan generasi muda.
Informasi itu tak dibiarkan mengendap. Tim Opsnal Subdit 1 bergerak senyap. Tanpa sirene, tanpa sorotan berlebih. Pengintaian dilakukan tertutup, mengamati setiap gerakan yang mencurigakan di tepi jalan.
Sekitar pukul 01.00 WIB, seorang pria tampak gelisah, mondar-mandir sembari memegang sesuatu di tangannya. Petugas mendekat perlahan. Saat hendak diamankan, situasi mendadak berubah tegang. Pria yang belakangan diketahui berinisial L (28) itu justru melawan.
Tak sekadar berontak, ia nekat menembakkan senjata api rakitan peluru M-16 ke arah petugas. Dentuman memecah sunyi malam. Beruntung, personel sigap menghindar. Tembakan meleset. Dalam hitungan detik, pelaku berhasil dilumpuhkan tanpa korban jiwa.
Dari tangannya, ditemukan satu paket kecil sabu terbungkus plastik bening. Namun itu baru awal.
Dalam pemeriksaan singkat di lokasi, L mengaku masih menyimpan barang haram lainnya di sebuah rumah di Desa Paya Cut. Pengakuan itu langsung ditindaklanjuti. Tim bergerak cepat menuju titik kedua.
Di rumah sederhana tersebut, penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa untuk memastikan prosedur berjalan transparan. Hasilnya mengejutkan. Dari dalam tas kecil warna hitam-putih di salah satu kamar, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar 46 paket kecil dan lima paket sedang. Total berat keseluruhan mencapai 51,79 gram.
Di lokasi yang sama, seorang pria berinisial MH (40), pemilik rumah, turut diamankan. Ia diduga berperan menyediakan tempat penyimpanan sekaligus menjadi bagian dari rantai distribusi. Keduanya diketahui berstatus wiraswasta dan merupakan warga setempat.
Kabupaten Bireuen selama ini dikenal sebagai jalur strategis penghubung antarwilayah. Mobilitas tinggi membuat kawasan ini rawan dimanfaatkan jaringan narkotika untuk peredaran skala kecil hingga menengah. Modusnya pun beragam, dari sistem tempel hingga transaksi cepat di ruang terbuka.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti konkret bahwa sinergi aparat dan masyarakat sangat menentukan. Laporan warga menjadi pintu masuk terbongkarnya jaringan tersebut.
“Informasi masyarakat sangat membantu. Tanpa itu, aktivitas mereka mungkin terus berlangsung,” ujar Joko dalam keterangannya kepada aspost.id, pada Ahad (22/2).
Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pemasok di atasnya serta jaringan distribusi lain yang terhubung.
Bagi aparat, operasi dini hari itu bukan sekadar penangkapan. Ia menjadi pesan keras bahwa peredaran narkoba tak lagi leluasa bergerak di ruang-ruang publik.
Di balik sunyi Peusangan, malam itu menjadi saksi, satu jalur sabu terputus, dan satu ancaman bagi generasi muda berhasil digagalkan. (asp)

