ASPOST.ID- Pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tenaga medis, di Kabupaten Aceh Tenggara diduga marak terjadinya pungutan liar (Pungli). Aparat penegak hukum diminta untuk bertindak melakukan penyelidikan.
“Kita minta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait proses pengusulan berkas P3K,”tegas Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) M.Saleh Selian, Jum’at (23/9).
Saleh Selian menduga pungli itu dipraktekkan oleh oknum pegawai hingga oknum pejabat dinas maupun instansi terkait secara sistematis. Mulai dari satuan kerja Puskesmas, Rumah Sakit Umum, Dinas Kesehatan juga melibatkan oknum pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tenggara.
“Aparat Penegak Hukum jangan apatis harus turun tangan, terutama di kantor BKPSDM, karena disitu tempat berkumpulnya berkas calon P3K. Berkas – berkas calon P3K segera diperiksa keabsahannya serta periksa pejabat – pejabat terkait yang menandatangani surat pengantar dan surat keterangan lainnya,”terangnya.
Menurut dia, dugaan pemalsuan berkas P3K dan perbuatan mereka bertentangan dengan pasal 263 264 KUHP. Seperti halnya pengusulan P3K tahun lalu. Dugaan pemalsuan data para oknum terlibat dapat disangkakan dalam Pasal 9 UU No.31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2001.
Bahkan, jika para pejabat ketika diperiksa tidak mau mengakui perbuatan terkait pemalsuan berkas. Saleh Selian meminta oknum tersebut untuk melakukan pembuktian terbalik dihadapan penyidik.
“Saya rasa penyidik Polres Aceh Tenggara maupun penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara tidak perlu kita ajari untuk membuka dugaan pemalsuan data calon P3K tahun ini maupun P3K tahun lalu dan penyelidikan ini bukan hal yang rumit,” ungkap Saleh Selian.
Selain itu, lanjut dia, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya akibat dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap para pelamar P3K mencapai Rp 60 juta untuk satu pelamar. Sebagai jaminan para pelamar juga diminta membayar setengah dari harga disepakati.
Untuk itu, ia mendesak aparat penegak hukum supaya tidak apatis karena hal ini sudah menjadi konsumsi publik. “Kami menaruh harapan besar kepada penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut,”pintanya. (np/asp)