ASPOST.ID- Pemerintah Indonesia belum menaikkan status bencana banjir yang melanda sejumlah kabupaten/kota di Sumatera menjadi bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menegaskan bahwa sampai saat ini penanganan masih mengacu pada status bencana daerah yang telah ditetapkan masing-masing pemerintah provinsi.

Banjir dan tanah longsor terjadi di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurut Pratikno, seluruh wilayah terdampak telah menetapkan status darurat bencana daerah, sehingga pemerintah pusat dapat mengerahkan dukungan sesuai prosedur yang berlaku.

“Dengan status darurat bencana daerah, penanganan dapat berjalan optimal. Tidak ada kendala sejauh ini karena masing-masing daerah sudah menyatakan kondisi darurat,” ujar Pratikno seusai rapat tanggap bencana di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Kamis, 27 November 2025.

Pratikno menjelaskan bahwa penetapan status kebencanaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pemerintah pusat, katanya, tetap dapat mengambil berbagai tindakan strategis meskipun status nasional belum diberlakukan, seperti penggunaan Dana Siap Pakai, pengerahan bantuan logistik dan personel, hingga percepatan perbaikan infrastruktur.

Ia menekankan bahwa seluruh prosedur harus dipastikan tertib administrasi agar tidak menimbulkan masalah pertanggungjawaban keuangan di kemudian hari. “Ini masalah kemanusiaan yang harus kita selesaikan secepat dan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Desakan Status Bencana Nasional

Di sisi lain, Anggota DPR RI Nasir Djamil meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan penetapan status bencana nasional, mengingat cakupan dan dampak banjir semakin meluas. Politikus PKS asal Aceh itu menilai penanganan di lapangan berpotensi terhambat tanpa adanya status nasional.

“Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah. Dengan kerendahan hati, saya mendorong Presiden Prabowo Subianto menetapkan status tersebut,” ujarnya kepada Antara, Kamis, 27 November 2025.

Dampak di Lapangan

Cuaca ekstrem memicu banjir besar dan tanah longsor di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, melaporkan bahwa banjir yang terjadi dua hari terakhir mengalir dengan arus kuat dan menghantam rumah warga, menyeret kendaraan, hingga merusak infrastruktur.

“Arus air juga membawa material seperti lumpur, batang pohon, puing bangunan, dan sampah rumah tangga,” kata Abdul melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 November 2025.

Bencana tersebut menyebabkan akses jalan terputus menuju sejumlah kabupaten/kota. Jaringan listrik dan komunikasi juga mengalami gangguan di beberapa wilayah terdampak. (Tempo/Asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version