ASPOST.ID- Tanah merupakan aset kita semua yang harus dikelola secara aman tanpa ada perselisihan dan persengkataan. Karena itu, kepemilikan sertifikat tanah harus dimiliki oleh setiap masyarakat yang memiliki tanah. Ini penting untuk meminimalisir potensi sengketa yang akan terjadi.
Terlebih, sertifikat tanah bisa dijadikan modal pendampingan usaha yang berdaya dan berguna bagi peningkatan taraf hidup masyarakat. “Kita harus benar-benar memastikan tanah yang akan dibuat setifikat ini tidak sedang dalam sengketa dan masalah lainnya,”ungkap Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe Adnan,SE yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Maxsalmina, SH., MH, saat membuka Sosialisasi Peningkatan Kapasitas dan Pembinaan SDM Pertanahan Kota Lhokseumawe Tahun 2021, di
Meeting Room Hotel Singapore Lhokseumawe, pasa Selasa (9/11).
Ia menyebutkan, kegiatan ini memiliki arti penting dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan di bidang pertanahan dengan meningkatnya kinerja yang profesional dan berkompeten.
“Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe yang tugas dan fungsinya memfokuskan pada program penataan, penguasaan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta penyelesaian konflik pertanahan baik tanah pemerintahan dan gampong di wilayah Kota Lhokseumawe,”ungkapnya.
Oleh karena itu, katanya, kunci penyelesaian masalah pertanahan berada pada peningkatan dan pembenahan sumber daya manusia. “Dalam upaya pengamanan aset milik pemerintah, Dinas Pertanahan dibutuhkan jalinan kerjasama dengan pihak-pihak terkait diantaranya, Badan Pertanahan Nasional Kota Lhokseumawe dan Pemerintahan Gampong, agar seluruh aset Pemerintah Kota dan Pemerintahan Gampong yang belum bersertifikat bisa segera selesai dalam waktu secepatnya,”ucapnya.
Untuk itu, diharapkan dengan adanya kegiatan ini pelayanan prima dan kualitas dibidang pertanahan dengan indikator dapat meningkatkan kemampuan sumber daya aparatur Dinas Pertanahan dapat diwujudkan.
Sementara itu, kegiatan diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari Camat, Petugas PPATS ktecamatan, para mukim, para keuchik serta turut dihadiri oleh Kadis Pertanahan Kota Lhokseumawe. (rel/asp)