ASPOST.ID- Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara, T. Idris Thaib, menyampaikan, perlu menyusun program-program strategis untuk memastikan adat istiadat Aceh Utara tetap hidup dan berkembang di tengah tantangan zaman.
“Kami berkomitmen untuk melestarikan kearifan lokal Aceh Utara dan memastikan bahwa tradisi yang telah lama ada tidak hanya dipahami, tetapi juga dipraktikkan oleh generasi penerus. Dengan adanya program ini, kami berharap adat istiadat ini akan terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Aceh Utara,” ucap T. Idris Thaib dalam rapat perdana pengurus MAA di Ruang Pertemuan MAA Aceh Utara pada Selasa (10/12/2024), yang didampingi oleh Sekretaris Rahmadi, SE, serta jajaran Wakil Ketua dan pengurus dari berbagai bidang.
T. Idris Thaib menegaskan bahwa fokus utama dalam rencana kerja lima tahun ke depan adalah melakukan inventarisasi dan dokumentasi adat istiadat, yang bertujuan untuk mengidentifikasi serta mendokumentasikan berbagai adat istiadat dan kearifan lokal di seluruh Aceh Utara.
“Dengan membangun database digital tentang adat Aceh Utara, program ini bertujuan memudahkan akses oleh masyarakat, akademisi, dan pemerintah, serta menjaga agar warisan budaya ini tetap terjaga dan dapat diakses di masa depan,” katanya.
Dalam upaya Pendidikan dan Sosialisasi Adat, ia menyampaikan bahwa MAA Aceh Utara merencanakan untuk memasukkan kurikulum muatan lokal tentang adat istiadat Aceh di sekolah-sekolah.
“Kami juga akan memberikan pelatihan adat istiadat kepada generasi muda, tokoh masyarakat, dan aparat gampong. Program sosialisasi juga akan dilaksanakan melalui website MAA Aceh Utara,media sosial, film pendek, serta webinar untuk menjangkau lebih banyak masyarakat,” ujarnya.
T. Idris Thaib menambahkan bahwa untuk revitalisasi tradisi adat, MAA Aceh Utara akan menghidupkan kembali tradisi-tradisi yang mulai pudar, seperti upacara adat perkawinan, kenduri blang, meugang, dan lainnya. “Kami juga berencana mengadakan festival adat di tingkat kecamatan untuk memperkenalkan dan melestarikan budaya tradisional Aceh Utara serta memperkuat rasa kebersamaan dalam masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya perlindungan hak adat.
MAA Aceh Utara, menurutnya, akan memberikan advokasi serta fasilitasi penyelesaian sengketa berbasis hukum adat, serta menyusun qanun adat yang tetap relevan dengan perkembangan zaman namun tetap menjaga nilai-nilai tradisional Aceh Utara. “Kami akan terus memperjuangkan hak-hak adat untuk dijaga dan dihormati oleh semua pihak,” terangnya.
Dalam pertemuan ini, Pengurus MAA Aceh Utara melalui setiap bidang, menyampaikan serangkaian program strategis untuk pelestarian, pengembangan, dan revitalisasi adat istiadat di Aceh Utara selama periode 2024-2029.(asp/ril)

