ASPOST.ID- Pemilihan Keuchik Langsung (Pilciksung) serentak di 47 gampong dalam wilayah Kota Lhokseumawe yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026 diprediksi menjadi pesta demokrasi desa paling dinamis tahun ini. Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) menegaskan komitmennya menjaga proses pemilihan tetap bersih, damai, dan bebas dari praktik politik uang maupun kampanye hitam.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPMG Lhokseumawe, Safriadi, S.STP., M.S.M., menegaskan seluruh tahapan Pilciksung akan dilaksanakan secara profesional dengan sistem dan mekanisme yang diperketat menyerupai pemilihan kepala daerah.

“Pilciksung ini bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan gampong, tetapi momentum memperkuat demokrasi yang sehat, transparan, dan bermartabat di tingkat desa,” kata Safriadi kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan Pilciksung mengacu pada Keputusan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 100.3.3.3-294 Tahun 2026 tentang Standar Operasional Prosedur Tahapan Pelaksanaan Pilciksung.

Tahapan awal dimulai dari pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) oleh Tuha Peut Gampong (TPG) yang dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 18 Mei 2026. Panitia yang terbentuk nantinya akan mengikuti bimbingan teknis khusus terkait seluruh proses pemilihan agar pelaksanaan berjalan sesuai aturan.

Menurut Safriadi, DPMG memberi perhatian serius terhadap potensi pelanggaran selama tahapan Pilciksung, terutama praktik politik uang, penyebaran fitnah, ujaran kebencian, hingga kampanye hitam yang berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

“Masa kampanye dibatasi maksimal tujuh hari. Kandidat hanya diperbolehkan melakukan kampanye dialogis dan pemasangan atribut. Tidak dibenarkan adanya pawai kendaraan, arak-arakan, penghinaan terhadap calon lain, penyebaran hoaks, maupun praktik money politics,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur gampong agar menjaga netralitas. Penjabat Keuchik, perangkat desa, hingga panitia pemilihan dilarang keras berpihak kepada salah satu kandidat.

“Netralitas aparatur menjadi kunci agar Pilciksung berjalan jujur dan adil. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Berdasarkan data DPMG, Kecamatan Blang Mangat menjadi wilayah dengan jumlah gampong terbanyak yang mengikuti Pilciksung serentak, yakni 18 gampong. Disusul Kecamatan Muara Dua sebanyak 11 gampong, sementara Kecamatan Banda Sakti dan Muara Satu masing-masing sembilan gampong.

Di Kecamatan Blang Mangat, gampong yang akan menggelar Pilciksung meliputi Kuala, Blang Cut, Teungoh, Tunong, Baloy, Ulee Blang Mane, Blang Punteuet, Rayeuk Kareung, Mane Kareung, Blang Buloh, Asan Kareung, Jambo Timu, Jambo Mesjid, Blang Teue, Keude Punteuet, Seuneubok, Blang Weu Panjoe, dan Jeulikat.

Sementara Kecamatan Muara Dua meliputi Paya Punteuet, Cot Girek Kandang, Paloh Batee, Keude Cunda, Meunasah Panggoi, Meunasah Mee, Paya Bili, Blang Poroh, Blang Crum, Uteun Kot, dan Lhok Mon Puteh.

Untuk Kecamatan Banda Sakti, Pilciksung akan berlangsung di Gampong Teumpok Teungoh, Banda Masen, Simpang Empat, Uteun Bayi, Hagu Selatan, Ulee Jalan, Kuta Blang, Pusong Lhokseumawe, dan Pusong Baru.

Sedangkan di Kecamatan Muara Satu, pemilihan akan digelar di Batuphat Barat, Blang Panyang, Paloh Punti, Padang Sakti, Blang Pulo, Blang Naleung Mameh, Meunasah Dayah, Cot Trieng, dan Batuphat Timur.

Pemerintah berharap Pilciksung serentak 2026 menjadi contoh demokrasi gampong yang matang dan berintegritas, sekaligus melahirkan pemimpin desa yang mampu membawa perubahan serta menjaga nilai adat dan kearifan lokal Aceh di tengah dinamika politik modern. (asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version