Polisi Ciduk IRT Lhokseumawe Jual Sabu

Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe, berhasil menciduk seorang perempuan berinisial NF (39) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (21/1) sekitar pukul 17.30 WIB.

ASPOST.ID- Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe, berhasil menciduk seorang perempuan berinisial NF (39) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (21/1) sekitar pukul 17.30 WIB.

Ibu Rumah Tangga (IRT) itu ditangkap di rumahnya di Gampong Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, SH, MH, menyampaikan, penangkapan tersangka itu dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan di kawasan Jalan Angsana Lorong 3, Gampong Tumpok Teungoh.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sebut Kasat Narkoba, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket sabu seberat 9,14 gram bruto, satu unit ponsel merek Infinix, satu timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp200.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kata Kasat Narkoba, pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AK (DPO) dengan harga Rp4.400.000 untuk diperjualbelikan kembali.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih berupaya mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok utama berinisial AK yang saat ini berstatus buron,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Lhokseumawe. (asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here