Polisi Ciduk Tiga Pemuda Pembobol ATM BNI Samudera

ASPOST.ID- Tim Gabungan dari Polres Lhokseumawe dan Polda Aceh, berhasil menciduk tiga tersangka pembobol Anjungan Mandiri Tunai (ATM) BNI di kawasan Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Tim gabungan itu dari
Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe dan Tim Pemburu Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Aceh.

Ketiga tersangka itu yakni KB (25) pegawai kontrak PT SSI cabang Lhokseumawe, NF (33) mantan security PT SSI Cabang Lhokseumawe dan ZF (31) mantan asisten manager PT SSI Cabang Lhokseumawe. Sementara satu orang masuk DPO berinisial RV, mantan pegawai PT SSI Cabang Lhokseumawe bagian pengisian uang ATM.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto didampingi Wakapolres, Kompol Ahzan, menyebutkan, kejadian pembobolan ATM BNI berlangsung pada Senin (13/7) sekitar pukul 09.30 WIB. Para tersangka pergi kelokasi dengan menggunakan mobil avanza hitam BL 703 N dan berhenti di depan mesin ATM dimaksud.

“Ketika mobil terparkir, dua dari empat orang tersangka turun dengan menggunakan seragam biru layaknya sales pengisian uang di mesin ATM, serta menggunakan masker sambil menjinjing tas ransel berwarna hitam,” kata Kapolres, yang juga didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Yoga Panji Prasetya saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (14/7).

Dikatakan Kapolres, berselang beberapa menit kemudian, datang mobil minibus yaitu mesin pengisian uang ATM yang dikawal oleh anggota Brimob. Kemudian tiba-tiba mereka melihat dua tersangka di dalam ATM berupaya kabur melarikan diri ke pemukiman warga.

Sementara mobil avanza melaju ke arah Medan. “Masing-masing tersangka memiliki peran, KB, tersangka yang memberikan kunci, NF dan ZF sebagai orang yang masuk untuk membobol ATM dan ZF, sebagai sopir serta RV (DPO), stanbay di dalam mobil,” ujarnya.

Kapolres mengimbau kepada RV agar segera menyerahkan diri, karena aparat Kepolisian akan terus memburu keberadaannya.  Informasi penangkapan ketiga tersangka itu kemarin (13/7) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pada saat hendak dilakukan penangkapan, NF sempat berupaya melarikan diri, sehingga petugas melepaskan beberapa kali tembakan ke udara. Kemudian, sore hari sekitar pukul 18.30 WIB, di Gampong Keude, Kecamatan Simpang Keramat, Kabupaten Aceh Utara Subdit III Jatanras Dit Reskrimum membantu melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya.

“Barang bukti yang kami mankan yakni, dua unit disc ATM isi uang yang sempat dicongkel, tas ransel milik tersangka, mobil Toyota Avanza warna hitam BL 703 N yang digunakan oleh tersangka dan uang tunai milik ATM BNI Geudong Rp64.100.000,” kata Kapolres Lhokseumawe, seperti dilansir ajnn. Sambung Kapolres, ketiga tersangka akan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e Jo Pasal 362 Pasal 53 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara itu, tersangka NF mengaku, rencana pembobolan itu sudah semejak bulan Mei lalu, mereka nekat melakukan perbuatan tersebut karena kebutuhan ekonomi. “Karena faktor ekonomi kami nekat merencanakan pembobolan itu. Sementara kunci untuk membuka berankas di mesin ATM itu dari saya,” ungkapnya. (asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here