ASPOST.ID- Aparat Kepolisian gabungan dari tim Polda Aceh, Polda Lampung, Bea Cukai, Polres Lhokseumawe dan Kodim 0103/Aceh Utara serta Brimob, berhasil mengobrak- abrik 6 hektar ladang ganja di tiga lokasi perbukitan kawasan Dusun Uteun Punti, Gampong Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ahad (27/02/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.M mengatakan, ladang ganja yang dimusnahkan itu seluas 6,28 hektar dengan cara mencabut dan langsung dibakar ditempat.

Pengungkapan ladang ganja tersebut, lanjut salman, merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus penangkapan tersangka dipolda Lampung yang merupakan sindikat Narkotika jaringan Aceh, Medan, Lampung dan Bandung.
“Tim gabungan yang terlibat dalam pelaksanaan pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja sindikat Narkotika jaringan Aceh, Medan, lampung hingga Bandung tersebut
yaitu tim Polda Lampung, Polda Aceh, Ditjen Bea Cukai, polres Lhokseumawe, Kodim 0103 dan Brimob,”pungkasnya.

Hadir dalam operasi pemusnahan ganja tersebut DirNarkoba Polda Aceh Kombespol Ruddi Setiawan S.IK,SH.,MH, Dir Res Narkoba Polda Lampung Kombespol Aris Supriono,S.Ik., M.Si, Dir Krimus Lampung Kombespol Dr.Reynold E.P Hutagalung SE,S,IK., M.Si, M.H, Katimsus Narkoba Polda Aceh Kompol Ahzan S,IK, SH, MH.
Selain itu, jga hadir Dirjen Bea Cukai Aceh, Kasat Sabara Polres Lhokseumawe AKP Tri Andidarma S.Sos.,M.Si, Kasat Narkoba Res Lhokseumawe Iptu Hardimas S,IK , Kapolsek Sawang Iptu Ade Chandra, SH, Personil Kodim 0103 Aceh Utara, Satuan Brimob Den B dan 80 tim anggota gabungan. (asp/ril)