ASPOST.ID- Seorang warga menyerahkan dua pucuk senjata api(Senpi) jenis AK-56 dan Pistol rakitan lengkap dengan magasin beserta 10 butir amunisi ke pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K dalam konferensi pers dengan awak media, pada Selasa (22/10/2024) di Mapolres setempat.
Kapolres menyampaikan penyerahan senjata api bermula dari informasi intelijen ada seorang warga di Kecamatan Langkahan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik Aceh.
Kemudian, Kapolres Aceh Utara membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penggalangan lebih lanjut atas informasi tersebut.
“Dari hasil penggalangan, akhirnya warga itu menyerahkan dua pucuk senjata api kepada tim. Lalu pada Senin kemarin senjata tersebut diserahkan ke Polres Aceh Utara,” terang AKBP Nanang.
Kapolres meminta kepada masyarakat yang masih menyimpan ataupun memiliki senjata api atau berbentuk senjata untuk diserahkan kepada Polres Aceh Utara.
“Tidak dikenakan sanksi dan akan diberikan penghargaan dari Polres Aceh Utara bagi siapa saja yang menyerahkan senjata api sisa konflik Aceh,”ungkap Nanang.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dan sama-sama menjaga Kamtibmas dalam wilayah hukum Polres Aceh Utara agar tetap aman, damai dan kondusif. (asp/ril)
