ASPOST.ID – Cuaca ekstrem yang melanda Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Minggu (25/10/2026) malam, menyebabkan kerusakan di sejumlah lokasi. Sebanyak 32 pohon dilaporkan tumbang, 27 kios di kawasan Waduk Pusong mengalami kerusakan, dan satu unit rumah di Gampong Meunasah Mee,dan termasuk Meunasah Gampong di Kecamatan Muara Dua, turut terdampak.
Di tengah situasi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe mengerahkan personel untuk menangani dampak bencana, termasuk membersihkan pohon tumbang yang mengganggu akses jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Lhokseumawe, Said Bachtiar, S.T., M.T., turun langsung bersama sejumlah pejabat dan petugas untuk membantu proses penanganan di kawasan Waduk Pusong, salah satu titik yang paling terdampak akibat hujan deras disertai angin kencang.
Bencana tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerusakan pada tempat usaha. Sejumlah pohon dilaporkan menimpa rumah dan kendaraan, sementara puluhan kios di kawasan Waduk Pusong mengalami kerusakan akibat terjangan angin.
Waduk Pusong Jadi Titik Terparah
Berdasarkan laporan sementara Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kota Lhokseumawe, sebanyak 28 pohon tumbang tercatat di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti.
Dua pohon lainnya dilaporkan tumbang di lokasi berbeda, masing-masing satu pohon di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Gampong Keude Aceh dan satu pohon di depan Pos Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Gampong Mon Geudong. Kedua lokasi tersebut juga berada di Kecamatan Banda Sakti.
Kemudian di Gampong Blang Poroh Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe 1 pohon, dan Jln Ulumuddin , lorong Lhok Kupula, Dusun D Gampong Uteunkot, Muara Dua, Kota Lhokseumawe 1 pohon.
Dalam penanganan di Waduk Pusong, Said Bachtiar bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe, Bukhari, S.Sos., M.Si., Plt. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Lhokseumawe, Musliadi, S.E., yang akrab disapa Bayu, serta Kepala Bagian Umum Setdako Lhokseumawe, Mulkan, S.T., terlihat terlibat dalam kegiatan penanganan di lapangan.
Respons Awal Lima Menit, Personel Gabungan Dikerahkan
BPBD Kota Lhokseumawe menerima informasi kejadian melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) pada pukul 20.30 WIB. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dengan menggunakan satu unit kendaraan operasional jenis L300 dan satu unit mobil double cabin.
Dalam laporan sementara, waktu respons awal petugas tercatat sekitar lima menit sejak informasi diterima. Penanganan melibatkan personel TRC BPBD Regu A, B, dan C bersama unsur TNI, Polri, Pemadam Kebakaran, Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), RAPI, ERPA, serta masyarakat.
Petugas melakukan pembersihan material pohon tumbang guna mengurangi risiko kecelakaan dan membantu memulihkan akses serta aktivitas warga di kawasan terdampak.
Namun, kecepatan respons darurat perlu berjalan seiring dengan pendataan dampak secara menyeluruh, terutama untuk memastikan kondisi warga, tingkat kerusakan bangunan, serta potensi bahaya yang masih tersisa setelah kejadian.
Pembersihan Berlanjut, Mitigasi Perlu Diperkuat
Hingga Senin (26/10/2026), BPBD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta instansi terkait lainnya masih melanjutkan pembersihan pohon tumbang di sejumlah titik.
Walikota Lhokseumawe Sayuti Abubakar yang turun ke Waduk Lhokseumawe, menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan deras dan angin kencang. Terutama saat beraktivitas di sekitar pepohonan besar, bangunan yang mengalami kerusakan, serta lokasi yang masih dalam proses penanganan.
“Kita juga meminta warga untuk menghindari area yang belum dinyatakan aman dan segera melaporkan kondisi berbahaya kepada petugas terkait,”ucap Walikota Lhokseumawe.
Pemeriksaan berkala terhadap pohon yang berisiko tumbang, pemantauan kondisi fasilitas umum, serta evaluasi ketahanan bangunan dan kios di kawasan rawan angin kencang perlu menjadi bagian dari upaya pengurangan risiko bencana.
Penanganan cepat memang penting untuk membatasi dampak langsung bencana. Namun, langkah pencegahan, kesiapan lintas instansi, dan pendataan kerusakan yang akurat juga menentukan seberapa baik pemerintah daerah melindungi keselamatan warga dan mengurangi kerugian masyarakat ketika cuaca ekstrem kembali terjadi. (asp)


