
ASPOST.ID- Gagalnya investasi dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk menjadikan Kepulauan Banyak, Aceh Singkil, sebagai kawasan ekonomi khusus bidang pariwisata, karena Murban Energy, perusahaan asal Dubai selaku investor meminta tax holiday atau penghapusan pajak material.
Hal itu disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menjawab pertanyaan Anggota DPR RI asal Aceh, Muslim SHi MM, dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Investasi dan Kementerian Perdagangan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Sebelumnya, Muslim mempertanyakan penyebab gagalnya investasi sebesar Rp 7 triliun oleh Murban Energy, perusahaan dari Dubai untuk pengembangan pariwisata di Kepulauan Banyak, Aceh Singkil.
“Investasi ini harapan rakyat Aceh, dan saya yakin Pak Pj (Penjabat-red) Gubernur Aceh juga sudah bertemu dengan Pak Menteri,” ujar Bang Muslim sapaan akrab Muslim, SHi.,MM dalam rapat tersebut.
Kegagalan investas tersebut, Muslim yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Aceh ini, meminta bantuan Kementerian Investasi RI dan stakeholder terkait lainnya agar rencana investasi yang gagal itu bisa didorong kembali.
“Mungkin bukan hanya di Kepulauan Banyak, tapi juga kegagalan di daerah-daerah lain di Indonesia,” ujar anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, ini.
“Karena itu, kita meminta bantuan Kementerian Investasi RI dan stakeholder terkait lainnya agar rencana investasi yang gagal itu bisa didorong kembali,” timpal Anggota Komisi VI DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 2, ini.
Untuk itu, Muslim yang sudah tiga periode menjadi anggota DPR RI ini nenekankan agar anggaran investasi sebesar Rp 1.400 triliun itu bisa menyebar dan merata.
Sehingga, tambah Muslim, di masa Bahlil Lahadalia memimpin Kementerian Investasi/Kepala BKPM terjadi pemerataan investasi di berbagai provinsi di Indonesia.
Menanggapi pertanyaan Muslim, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa gagalnya investasi dari Uni Emirat Arab di Aceh menjadi kawasan ekonomi khusus bidang pariwisata, karena pihak investor meminta tax Holiday atau penghapusan pajak material.
“Saya sendiri sudah dua kali ke Aceh untuk proses ini dengan pemerintahan sebelumnya,” ungkap Bahlil Lahadalia seperti dikutip Muslim dan disampaikan ke Serambi, kemarin.
Bahlil menyampaikan, banyak permintaan dari investor Uni Emirat Arab itu yang memang harus dihubungkan bersama, bukan hanya oleh Pemerintah Pusat, tapi juga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Namun kita sudah mencari solusi untuk masalah tax holiday tersebut,” ujar Menteri Bahlil Lahadalia. (serambinews/aspost)
