ASPOST.ID- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat komitmennya untuk mendukung proses pemulihan penyintas penyalahgunaan narkotika dengan membuka akses pelatihan kompetensi dan kesempatan kerja setelah mereka menjalani rehabilitasi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan proses rehabilitasi tidak berhenti pada pemulihan fisik dan psikologis, tetapi berlanjut hingga tahap reintegrasi sosial dan kemandirian ekonomi.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, serta Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).
Kerja sama itu melibatkan Kemnaker, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan rehabilitasi dan pascarehabilitasi secara terpadu.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan untuk bekerja secara layak tanpa diskriminasi. Menurutnya, mereka yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi perlu diberikan ruang untuk mengembangkan kompetensi dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat.
“Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupan secara mandiri,” tegas Yassierli.
Ia menjelaskan, keberhasilan rehabilitasi tidak hanya diukur dari kondisi fisik dan psikologis seseorang. Dukungan pascarehabilitasi juga menjadi faktor penting agar mereka mampu membangun kembali kehidupan, memperoleh penghasilan, meningkatkan kepercayaan diri, serta beradaptasi dengan lingkungan sosial.
Karena itu, Kemnaker akan mendorong penyediaan pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Pelatihan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi para penyintas untuk memasuki pasar kerja sesuai kemampuan dan minat masing-masing.
“Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri,” katanya.
Bagi peserta yang memilih bekerja di perusahaan, Kemnaker dapat memfasilitasi akses penempatan dengan mempertemukan kompetensi yang dimiliki dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Sementara bagi mereka yang memilih jalur kewirausahaan, dukungan dapat diarahkan pada penguatan keterampilan teknis, pengetahuan kewirausahaan, hingga pendampingan dalam mengembangkan usaha sesuai bidang yang diminati.
Yassierli menekankan bahwa keberlanjutan program tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga rehabilitasi, serta masyarakat. Menurutnya, lingkungan yang inklusif harus terus dibangun untuk mencegah stigma terhadap mereka yang telah menyelesaikan rehabilitasi.
Stigma sosial, kata dia, tidak seharusnya menjadi penghalang bagi seseorang untuk mendapatkan kesempatan kedua dan kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Ia optimistis kolaborasi lintas sektor tersebut dapat membuka semakin banyak peluang bagi penyintas penyalahgunaan narkoba untuk memperoleh keterampilan, mendapatkan pekerjaan, maupun membangun usaha secara mandiri.
“Kesempatan kedua harus kita berikan. Ketika mereka sudah menjalani proses pemulihan, kita perlu memastikan ada jalan bagi mereka untuk kembali produktif dan mandiri,”terang Yassierli.
Sementara itu, Kepala BNN Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa persoalan penyalahgunaan narkotika tidak dapat ditangani oleh satu lembaga saja. Upaya pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara berkelanjutan.
Menurut Suyudi, kolaborasi antarkementerian dan lembaga menjadi elemen penting dalam membangun ekosistem penanganan penyalahgunaan narkotika yang lebih komprehensif.
“BNN tidak bisa hadir sendiri dalam hal ini. Karena itu, kolaborasi dan dukungan dari kementerian serta lembaga terkait menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika,”kata Suyudi.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap penyintas penyalahgunaan narkoba tidak hanya mampu pulih, tetapi juga memiliki akses nyata untuk kembali bekerja, berwirausaha, dan berkontribusi secara positif bagi keluarga maupun masyarakat.
Dengan demikian, rehabilitasi bukan sekadar jalan menuju pemulihan, tetapi juga pintu menuju kehidupan yang lebih produktif, mandiri, dan bebas dari stigma.(asp)


