Saatnya, Pemuda Lhokseumawe Dukung Sayuti Abubakar jadi Balon Walikota

ASPOST.ID- Rocky seorang pemuda Lhokseumawe, yang pernah ikut serta di Pemilu Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024, menyampaikan pentingnya partisipasi pemuda dalam Pilkada Lhokseumawe untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA).

“Pemuda harus aktif dalam pilkada ini,” ungkapnya.

Rocky menilai Sayuti Abubakar sebagai sosok yang layak maju sebagai Calon Walikota Lhokseumawe. Menurutnya, Sayuti Abubakar, anak muda yang memiliki jaringan sangat luas di Aceh maupun di Nasional.

Rocky menilai Sayuti Abubakar layak untuk menjadi Walikota Lhokseumawe masa lima tahun kedepan demi perubahan Kota Lhokseumawe.

“Saatnya, kita pemuda Lhokseumawe untuk mendukung bang Sayuti Abubakar untuk melanjutkan estafet kepemimpinan Kota Lhokseumawe,”ajak Rocky, dalam keterangannya kepada aspost.id, Ahad, 5 Mei 2024.

Sayuti Abubakar, adalah seorang pengacara praktek di Jakarta. Lahir di Desa Linggong, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, 15 September 1981. Putra pasangan ayah H Abubakar dan ibu Hj Ti Saudah. Beralamat di Desa Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Sayuti menjalani masa kecil dan remaja di kampung halaman. Ia menempuh pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Tanoh Anoe 1987-1993, kemudian dilanjut ke Pesantren Ulumuddin Uteunkot, Cunda, Lhokseumawe 1993-1996.

Melanjutkan Madrasah Tsanawiyah Negeri Matang Gelumpang Dua 1996-1996. Sekolah Menengah umum ia jalani di Bekasi pada 1996-1999.

Minatnya pada bidang hukum membuatnya mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Pancasila, dan lulus 2003.

Kemudian di sela-sela tugasnya sebagai seorang pengacara, Sayuti menyempatkan diri memperdalam pendidikan S2 di universitas yang sama dan lulus 2015.

Sebagai pengacara, ia menangani banyak perkara. Antara lain kasus bobolnya kas Pemkab Aceh Utara dan lain-lain.

Ketika itu Sayuti menjadi kuasa hukum terdakwa Ilyas A Hamid dan banyak perkara lain, termasuk perkara yang melibatkan Irwandi Yusuf dalam kasus tindak pidana korupsi di persidangan pengadilan Tipikor Jakarta.(asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here