ASPOST.ID-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukumnya untuk mengibarkan bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus.

Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan bangsa sekaligus upaya untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan patriotisme di tengah masyarakat. Pengibaran bendera diminta dilakukan mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 di berbagai tempat, termasuk rumah-rumah warga, perkantoran, tempat usaha, serta fasilitas umum lainnya.

“Kita imbau masyarakat untuk mulai mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah, perkantoran, tempat usaha, dan fasilitas umum sejak 1 hingga 31 Agustus. Ini adalah wujud nyata cinta tanah air dan penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa,” ujar AKBP Dr. Ahzan kepada awak media, pada Jum’at (8/8).

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan merupakan simbol kebanggaan sebagai warga negara Indonesia. Hal tersebut dinilai juga mampu memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa di tengah berbagai tantangan yang dihadapi saat ini.

“Mari kita sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan semangat, tunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang besar, berdaulat, dan berbudaya,” tegasnya.

Imbauan ini juga sejalan dengan instruksi pemerintah pusat yang mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan dengan kegiatan positif, kreatif, dan sarat makna kebangsaan. Selain pengibaran bendera, diharapkan pula masyarakat dapat berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang mendukung nilai-nilai nasionalisme dan cinta tanah air.

Peringatan HUT ke-80 RI tahun ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh warga untuk kembali meneguhkan komitmen dalam menjaga keutuhan NKRI serta meneruskan semangat perjuangan para pahlawan dalam membangun bangsa.(asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version