
ASPOST.ID- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara Dr. A. Murtala, M.Si, memantau
pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) tahun 2023 ke sekolah tingkat SMA dan SMP pada Senin, 28 Agustus 2023.
Masing-masing ke SMA Negeri 1 Lhoksukon, SMA Negeri 3 Lhoksukon dan SMP Negeri 1 Lhoksukon.
“Kegiatan ini untuk memantau pelaksanaan Asesmen Nasional, sehingga dapat menjadi salah satu alat ukur kualitas pendidikan di Aceh Utara,” ungkap Sekda Dr A Murtala, MSi, di sela-sela kegiatan itu.
Kunjungan Sekda Dr A Murtala, MSI, turut didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara Drs. Ahmad Yamani, M.Pd, Kabag Humas Setdakab Muslem, S.Sos., MM, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Dr.Irhamni.
Kunjungan diawali di SMA Negeri 1 Lhoksukon, kemudian dilanjutkan ke SMA Negeri 3 Lhoksukon, serta ke SMP Negeri 1 Lhoksukon, yang disambut oleh Kepala Sekolah, Pengawas dari BPMP Aceh, serta para guru.

Pemantauan di dua SMA menunjukkan bahwa AN berlangsung lancar dan kondusif.
Sekda Murtala berpesan agar AN dilaksanakan sebaik mungkin, sehingga hasil asesmen tersebut yang dilaporkan melalui Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan maupun Rapor Pendidikan Pemda, dapat memberikan gambaran riil tentang kondisi mutu pendidikan di Kabupaten Aceh Utara.
“Berdasarkan data Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan dan Pemda, nantinya dapat disusun perencanaan yang tepat untuk meningkatkan mutu pendidikan di Aceh Utara,” tegasnya.
Di SMP Negeri 1 Lhoksukon, Sekda Murtala juga memantau pelaksanaan AN untuk Jenjang Kesetaraan. Terdapat tiga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menggunakan laboratorium komputer milik SMP Negeri 1 Lhoksukon sebagai tempat pelaksanaan AN bagi PKBM tersebut.
Sekda Murtala meminta kepada para pengelola PKBM agar serius menangani jenjang kesetaraan, khususnya dalam pelaksanaan AN tahun 2023. Karena melalui AN, akan tergambar mutu dari PKBM yang ada di Aceh Utara dan akan dapat dilakukan pembenahan untuk mutu PKBM yang lebih baik.
Pelaksanaan AN untuk jenjang SMA berlangsung dari tanggal 28 hingga 31 Agustus 2023. AN menjadi instrumen penting untuk menilai mutu pendidikan tingkat Satuan Pendidikan (Sekolah) maupun tingkat Pemerintah Daerah (Pemda). Hasil dari AN akan dilaporkan kembali kepada satuan pendidikan maupun Pemda oleh Kemendikbudristek RI melalui layanan Rapor Pendidikan.
Rapor Pendidikan merupakan rujukan utama Data Kependidikan. Setiap satuan pendidikan dan Pemda akan menerima Rapor Pendidikan dan digunakan sebagai data dasar untuk menyusun rencana kependidikan selanjutnya. Kegiatan perencanaan tersebut dikenal dengan Perencanaan Berbasis Data (PBD) bagi pendidikan.
Untuk itu, Sekdakab Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, memberikan dukungan penuh bagi pelaksanaan AN untuk jenjang Kesetaraan dan SMA, agar pendidikan di Aceh Utara dapat terus berbenah dalam menyiapkan Generasi Emas Aceh Utara pada tahun 2045. (asp/ril)