Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • May Day 2026: Indonesia Ratifikasi Konvensi International Labour Organization 188
  • May Day di Lhokseumawe: Aksi SMUR Suarakan Kegelisahan Buruh dan Kritik Kebijakan Publik
  • Dari Subuh untuk Kebangkitan Umat, Spirit Pengorbanan Menggema dalam Safari Subuh Kompas Aceh Utara
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

May Day 2026: Indonesia Ratifikasi Konvensi International Labour Organization 188

03/05/2026

May Day di Lhokseumawe: Aksi SMUR Suarakan Kegelisahan Buruh dan Kritik Kebijakan Publik

03/05/2026

Dari Subuh untuk Kebangkitan Umat, Spirit Pengorbanan Menggema dalam Safari Subuh Kompas Aceh Utara

02/05/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • May Day 2026: Indonesia Ratifikasi Konvensi International Labour Organization 188
  • May Day di Lhokseumawe: Aksi SMUR Suarakan Kegelisahan Buruh dan Kritik Kebijakan Publik
  • Dari Subuh untuk Kebangkitan Umat, Spirit Pengorbanan Menggema dalam Safari Subuh Kompas Aceh Utara
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Sengaja Bakar Hutan Diancam 15 Tahun Penjara
Daerah

Sengaja Bakar Hutan Diancam 15 Tahun Penjara

RedaksiBy Redaksi28/07/2023Updated:28/07/2023Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID-Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK mengajak semua lapisan masyarakat bersinergi dengan pihak Kepolisian untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Masyarakat dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe harus aktif dan bersinergi dengan Kepolisian mendukung pencegahan karhutla, tidak membakar sampah sembarang dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” ajak Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK.

Ia mengatakan, selain merusak ekosistem yang ada membakar hutan dan lahan juga dapat dipidana sesuai Pasal 78 ayat (3) UU Nomor 41 Tahun 1999.

“Barang siapa dengan sengaja membakar hutan diancam dengan penjara 15 tahun dan denda maksimal 5 Miliar Rupiah,”kata Kapolres, dalam keterangannya kepada aspost.id, Jum’at 28 Juli 2023.

Oleh karena itu, Kapolres Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Di samping itu, masyarakat juga harus terlibat aktif dalam mencegah terjadinya karhutla. (asp)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

May Day di Lhokseumawe: Aksi SMUR Suarakan Kegelisahan Buruh dan Kritik Kebijakan Publik

03/05/2026

Dari Subuh untuk Kebangkitan Umat, Spirit Pengorbanan Menggema dalam Safari Subuh Kompas Aceh Utara

02/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

May Day 2026: Indonesia Ratifikasi Konvensi International Labour Organization 188

03/05/2026

May Day di Lhokseumawe: Aksi SMUR Suarakan Kegelisahan Buruh dan Kritik Kebijakan Publik

03/05/2026

Dari Subuh untuk Kebangkitan Umat, Spirit Pengorbanan Menggema dalam Safari Subuh Kompas Aceh Utara

02/05/2026

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

By Redaksi30/04/20260

ASPOST.ID- Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, yang akrab disapa Ayah Wa, menyerahkan Dana Tunggu…

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026

KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

30/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.