Tahun 2020, Alokasi DD untuk Pemberdayaan Ekonomi 60 Persen

ASPOST.ID-  Dalam pengelolaan Dana Desa (DD) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mulai tahun 2020 harus menggalokasikan 60 persen dana di 852 gampong di  Aceh Utaa untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.   

Dana Desa (DD) itu sudah lima tahun dikucurkan oleh Pemerintah Pusat kepada seluruh gampong di Aceh Utara. Sehingga sudah cukup untuk membangun fisik sarana dan prasarana pendukung di gampong.

Kabid Pemberdayaan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Aceh Utara, Raman, mengatakan,  selama lima tahun itu setiap gampong selalu mengutamakan pembangunan, seperti membangun jalan rabat beton, gorong-gorong dan lainnya. Namun, mulai tahun 2020 mendatang semua gampong di Aceh Utaa, perlu memprioritaskan 60 persen dana desa untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.  

“Itu seperti yang pernah disampaikan oleh Pak Wakil Bupati Aceh Utara saat melakukan sosialisasi penggunaan dana desa di kecamatan bersama pak kadis dan dinas teknis lainnya selama ini,”ungkapnya.

Menurut dia, Pak Wakil Bupati selalu mengingatkan kepada keuchik agar mulai tahun depan, dana desa lebih dititikberatkan 60 persen untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sehingga tidak lagi mengarahkan kepada pembangunan fisik.  

Selain itu, dirinya juga merasa khawatirkan jika nantinya program DD dievaluasi oleh Pemerintah Pusat diluar Aceh, kalau 60 persen desa sudah mandiri maka bisa-bisa dana itu tidak dikucurkan lagi. Namun, kalau itu terjadi untuk gampong-gampong di Aceh Utara, yang tidak melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat maka akan menerima imbasnya.  

“Bisa jadi gampong dan masyarakat kita belum mandiri dan sejahtera selama keberadaan dana desa dikucurkan oleh Pemerintah Pusat,”ujarnya. Lanjut dia, keuchik bersama tuha phet dan perangkat gampong untuk lebih peka terhadap penggunaan dana desa kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan tidak selalu dengan pembangunan fisik. (as2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here